
Banda Aceh 5 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bireuen berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh pada 4 Juni 2026 dan diterima langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam dokumentasi yang dirilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen, terlihat Bupati Mukhlis menerima dokumen hasil pemeriksaan dari perwakilan BPK. Momen tersebut menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Prestasi ini memperpanjang deretan capaian opini WTP yang telah diraih Kabupaten Bireuen selama lebih dari satu dekade. Berdasarkan data BPK Perwakilan Aceh, Bireuen telah mempertahankan opini WTP sejak tahun 2014 dan terus berlanjut hingga saat ini.
Bupati Bireuen menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Meski demikian, opini WTP tidak hanya dipandang sebagai penghargaan administratif semata. Capaian tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Pengamat pemerintahan menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan menunjukkan adanya konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, pemerintah daerah juga diharapkan terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan raihan WTP ke-12 berturut-turut ini, Pemkab Bireuen semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, profesional, serta bertanggung jawab demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bireuen.

Leave a comment