Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh. Jalanan dipenuhi spanduk, suara tuntutan, dan harapan akan keadilan kerja. Namun, ada satu kelompok yang sering luput dari narasi besar ini—para dosen. Kita kerap memandang dosen sebagai “kelas intelektual” yang berada di menara gading, jauh dari hiruk-pikuk perjuangan buruh. Padahal, jika ditelaah lebih jujur dan mendalam, dosen adalah juga buruh—buruh intelektual yang menjual tenaga pikir, waktu, dan bahkan emosi demi keberlangsungan sistem pendidikan.

Renungan ini bukan untuk merendahkan profesi dosen, melainkan untuk mengembalikan kesadaran bahwa kerja intelektual pun adalah kerja. Dan setiap kerja memiliki hak untuk dihargai secara layak.

Dosen: Antara Idealisme dan Realitas

Dalam imajinasi publik, dosen adalah sosok yang mapan: mengajar di ruang ber-AC, berbicara tentang teori, melakukan penelitian, dan hidup nyaman. Namun realitas di lapangan sering kali jauh berbeda.

Data dari berbagai laporan pendidikan tinggi di Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak dosen, terutama dosen non-PNS atau dosen honorer, menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan di beberapa perguruan tinggi swasta kecil, angka ini bisa lebih rendah. Bandingkan dengan tuntutan kerja mereka: mengajar, meneliti, mengabdi kepada masyarakat, menulis publikasi ilmiah, membimbing mahasiswa, hingga mengurus administrasi akademik yang tak ada habisnya.

Belum lagi tekanan untuk memenuhi indikator kinerja seperti publikasi di jurnal internasional bereputasi, akreditasi program studi, hingga persaingan hibah penelitian. Semua itu menuntut waktu, tenaga, dan biaya—yang sering kali harus ditanggung sendiri.

Di titik ini, kita harus jujur bertanya: apakah ini bukan bentuk eksploitasi terselubung?

Buruh Intelektual: Kerja yang Tak Selalu Terlihat

Karl Marx pernah menyebut buruh sebagai mereka yang menjual tenaga kerja untuk bertahan hidup. Dalam konteks modern, tenaga kerja tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga intelektual. Dosen menjual keahliannya dalam berpikir, menganalisis, dan mentransformasikan pengetahuan.

Namun berbeda dengan buruh pabrik yang hasil kerjanya terlihat nyata, kerja dosen sering kali abstrak dan tak kasat mata. Menyusun silabus, membaca puluhan jurnal, membimbing skripsi hingga larut malam—semua itu jarang dihitung sebagai “kerja lembur”.

Lebih ironis lagi, banyak dosen yang justru mengeluarkan uang pribadi untuk mendukung pekerjaannya: membayar publikasi jurnal, membeli buku referensi, atau menghadiri konferensi ilmiah. Dalam logika ekonomi sederhana, ini adalah bentuk subsidi dari pekerja kepada sistem.

Apakah ini adil?

Romantisasi Profesi: Antara Panggilan Jiwa dan Kesejahteraan

Ada satu narasi yang sering digunakan untuk membungkam kegelisahan dosen: “Ini adalah panggilan jiwa.” Seolah-olah dedikasi terhadap pendidikan harus mengorbankan kesejahteraan pribadi.

Memang benar, menjadi dosen bukan sekadar pekerjaan—ia adalah panggilan intelektual dan moral. Namun, menjadikan idealisme sebagai alasan untuk menormalisasi ketidakadilan adalah bentuk romantisasi yang berbahaya.

Seorang dosen juga manusia. Ia memiliki keluarga, kebutuhan hidup, dan masa depan yang perlu dijamin. Ketika kesejahteraan diabaikan, bagaimana mungkin kita berharap kualitas pendidikan meningkat?

Ketimpangan Sistemik dalam Dunia Akademik

Masalah dosen sebagai “buruh intelektual” tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari persoalan sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi.

Pertama, adanya disparitas besar antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Dosen di perguruan tinggi negeri dengan status ASN cenderung lebih stabil secara ekonomi dibandingkan dosen di perguruan tinggi swasta kecil.

Kedua, kebijakan berbasis output tanpa dukungan input yang memadai. Dosen dituntut menghasilkan publikasi internasional, tetapi akses terhadap dana penelitian, fasilitas laboratorium, dan jaringan kolaborasi masih terbatas.

Ketiga, birokratisasi berlebihan. Banyak dosen menghabiskan waktu untuk urusan administratif yang sebenarnya bisa disederhanakan atau didigitalisasi.

Keempat, minimnya perlindungan kerja. Tidak semua dosen memiliki jaminan sosial, asuransi kesehatan, atau kepastian kontrak kerja jangka panjang.

Mengapa Kita Harus Peduli?

Pertanyaan pentingnya adalah: mengapa masyarakat harus peduli dengan kondisi dosen?

Jawabannya sederhana: kualitas dosen menentukan kualitas bangsa.

Dosen adalah produsen pengetahuan, pembentuk karakter mahasiswa, dan motor inovasi. Jika mereka bekerja dalam kondisi tidak layak, maka dampaknya akan terasa pada kualitas lulusan, riset, dan daya saing nasional.

Kita tidak bisa berharap lahirnya inovasi besar dari sistem yang tidak menghargai para inovatornya.

Menuju Perubahan: Dari Kesadaran ke Aksi

Renungan tanpa solusi hanyalah keluhan. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ini.

1. Pengakuan Formal bahwa Dosen adalah Pekerja
Penting untuk menempatkan dosen dalam kerangka hukum ketenagakerjaan yang jelas, termasuk hak atas upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.

2. Reformasi Sistem Penggajian
Standar minimum gaji dosen harus ditetapkan secara nasional, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Insentif berbasis kinerja tetap penting, tetapi tidak boleh menggantikan kebutuhan dasar.

3. Dukungan Nyata untuk Penelitian
Pemerintah dan institusi harus menyediakan dana penelitian yang memadai, akses jurnal, dan fasilitas yang layak. Publikasi tidak boleh menjadi beban pribadi dosen.

4. Penyederhanaan Birokrasi Akademik
Digitalisasi dan reformasi administrasi dapat mengurangi beban non-akademik dosen, sehingga mereka bisa fokus pada pengajaran dan penelitian.

5. Solidaritas dan Organisasi Profesi
Dosen perlu membangun kesadaran kolektif dan memperkuat organisasi profesi. Tanpa solidaritas, suara individu akan mudah diabaikan.

Dosen dan Hari Buruh: Sebuah Ajakan Reflektif

Mungkin sudah saatnya dosen tidak lagi berdiri di pinggir ketika Hari Buruh diperingati. Bukan untuk ikut-ikutan, tetapi untuk menyadari bahwa perjuangan buruh adalah juga perjuangan mereka.

Ini bukan soal menyamakan semua profesi, tetapi tentang mengakui bahwa setiap pekerja—baik dengan otot maupun otak—berhak atas keadilan.

Bayangkan jika dosen berdiri bersama buruh lainnya, membawa isu pendidikan sebagai bagian dari perjuangan kelas pekerja. Ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah menuju perubahan yang lebih besar.

Penutup: Menjaga Martabat, Menuntut Keadilan

Menjadi dosen adalah kehormatan. Namun kehormatan tidak boleh menjadi alasan untuk menerima ketidakadilan.

Kita perlu menggeser paradigma: dari “pengabdian tanpa batas” menjadi “pengabdian yang bermartabat”. Dari “idealisme yang sunyi” menjadi “idealisme yang diperjuangkan”.

Dosen, pada akhirnya, adalah manusia yang bekerja. Dan setiap kerja layak dihargai.

Maka, pada setiap 1 Mei, mari kita renungkan satu hal sederhana namun kuat:
Dosen, kita juga buruh. Dan sudah saatnya kita bersuara.

Leave a comment

Tokoh

Quote of the week

“Pendidikan adalah pangkalan kehidupan, tidak peduli di mana Anda berada.”

– Malcolm X