BANDA ACEH 17 Mei 2026 – World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia secara resmi menetapkan wabah Ebola yang terjadi di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Penetapan ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah korban jiwa dan tingginya risiko penyebaran lintas negara di kawasan Afrika Timur dan Tengah.

Menurut laporan ANTARA, wabah kali ini disebabkan oleh virus Ebola strain Bundibugyo, salah satu varian yang hingga kini belum memiliki vaksin spesifik yang tersedia secara luas. Meski statusnya telah dinaikkan menjadi darurat internasional, WHO menegaskan bahwa situasi tersebut belum dapat dikategorikan sebagai pandemi global.

WHO juga mengingatkan bahwa virus Ebola tidak menyebar melalui udara (airborne), melainkan melalui kontak langsung dengan cairan tubuh pasien yang terinfeksi, termasuk darah, keringat, muntahan, dan cairan biologis lainnya. Informasi tersebut turut diperkuat oleh laporan dari serta sejumlah lembaga kesehatan internasional lainnya.

Di Republik Demokratik Kongo, wabah Ebola dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 80 hingga 88 orang, terutama di wilayah Provinsi Ituri yang berada di bagian timur negara tersebut. Kondisi ini menjadikan Kongo sebagai pusat utama penyebaran wabah saat ini.

Sementara itu, Uganda mengonfirmasi adanya satu kasus impor dari Kongo. Pasien diketahui sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kibuli Muslim di Kampala sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazah pasien kemudian dipulangkan ke wilayah asalnya di Kongo. Hingga laporan terakhir, otoritas kesehatan Uganda belum menemukan adanya penularan lokal di negara tersebut. Informasi ini dilaporkan oleh .

Lembaga kesehatan regional Africa Centres for Disease Control and Prevention memperingatkan bahwa lokasi wabah yang berada dekat dengan wilayah perbatasan Uganda dan Sudan Selatan meningkatkan potensi penyebaran lintas negara. Risiko mobilitas masyarakat di kawasan tersebut dinilai cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan ekstra.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah negara tetangga seperti Kenya mulai memperketat pengawasan di pintu masuk negara, termasuk bandara dan pos lintas batas. Pemerintah Kenya juga dikabarkan telah membentuk tim respons cepat untuk menghadapi kemungkinan masuknya virus Ebola ke wilayah mereka.

WHO saat ini memfokuskan penanganan wabah pada pengawasan ketat, pelacakan kontak erat pasien (contact tracing), pemeriksaan laboratorium, serta penguatan fasilitas kesehatan di daerah terdampak. Upaya ini dilakukan untuk menekan risiko penyebaran yang lebih luas sekaligus mempercepat identifikasi kasus baru.

Berdasarkan informasi, gejala awal Ebola umumnya meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, lemas, muntah, diare, hingga perdarahan pada kasus berat. Karena tingkat fatalitasnya cukup tinggi, masyarakat diminta tetap waspada terhadap informasi perjalanan internasional dan menjaga protokol kesehatan dasar saat berada di wilayah berisiko tinggi.

Leave a comment