
Di tengah derasnya perubahan zaman, dunia pendidikan Indonesia terus bergerak mencari bentuk terbaiknya. Kurikulum berubah, metode belajar diperbarui, teknologi masuk ke ruang kelas, bahkan istilah-istilah baru seperti deep learning, student centered learning, hingga hybrid learning menjadi bahasa sehari-hari para pendidik. Namun di tengah perubahan itu, muncul satu pertanyaan penting: apakah semua pembaruan pendidikan benar-benar membawa manusia menuju tujuan pendidikan nasional, atau justru melahirkan “bid’ah pendidikan”?
Dalam tradisi Islam, bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang baru tanpa contoh sebelumnya. Dalam konteks agama, bid’ah dipahami sebagai amalan baru dalam ibadah yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah. Para ulama berbeda pendapat mengenai klasifikasi bid’ah. Sebagian membaginya menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, sementara sebagian lain berpendapat bahwa setiap bid’ah dalam urusan ibadah adalah kesesatan.
Namun penting dipahami bahwa konsep bid’ah umumnya berada dalam wilayah ibadah mahdhah, bukan urusan duniawi. Teknologi, alat, metode, dan fasilitas hidup tidak otomatis disebut bid’ah selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Dalam konteks ini, pendidikan sebenarnya termasuk wilayah muamalah dan pengelolaan kehidupan sosial manusia. Artinya, inovasi pendidikan pada dasarnya diperbolehkan bahkan dibutuhkan. Akan tetapi, persoalannya bukan pada “baru atau lama”, melainkan pada “arah dan dampaknya”.
Di sinilah istilah “bid’ah pendidikan” menjadi relevan sebagai kritik moral dan intelektual. Bid’ah pendidikan bukan berarti penggunaan laptop, AI, internet, atau metode pembelajaran modern. Bid’ah pendidikan adalah ketika sistem pendidikan menciptakan praktik-praktik baru yang justru menjauhkan manusia dari hakikat pendidikan itu sendiri.
Tujuan pendidikan nasional Indonesia sebenarnya sangat luhur. Pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Amanat itu tertulis jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Dengan kata lain, pendidikan Indonesia bukan hanya soal mencetak tenaga kerja, tetapi membangun peradaban manusia.
Sayangnya, dalam praktiknya, pendidikan sering mengalami “penyimpangan tujuan”. Sekolah perlahan berubah menjadi pabrik angka. Nilai menjadi lebih penting daripada akhlak. Ranking lebih dipuja daripada kejujuran. Siswa dipaksa menghafal, tetapi miskin makna. Guru dibebani administrasi hingga kehilangan waktu mendidik hati peserta didik. Bahkan tidak sedikit lembaga pendidikan yang lebih sibuk membangun citra daripada membangun karakter.
Inilah bentuk “bid’ah pendidikan” yang paling berbahaya: inovasi tanpa ruh.
Ketika pendidikan hanya mengejar sertifikat, maka lahirlah generasi yang cerdas secara akademik tetapi rapuh secara moral. Ketika sekolah hanya berorientasi pasar, maka manusia dipandang sekadar alat ekonomi. Ketika teknologi digunakan tanpa kebijaksanaan, maka peserta didik kehilangan kemampuan berpikir mendalam dan empati sosial.
Ironisnya, banyak praktik pendidikan modern dianggap kemajuan, padahal sesungguhnya sedang menjauhkan manusia dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Misalnya budaya belajar instan, ketergantungan penuh pada AI tanpa proses berpikir, normalisasi plagiarisme digital, hingga pendidikan yang mengukur kecerdasan hanya dari angka ujian. Semua itu tampak modern, tetapi sesungguhnya dapat menjadi bentuk penyimpangan baru dalam pendidikan.
Tentu kita tidak boleh anti terhadap perubahan. Sama seperti penggunaan mushaf Al-Qur’an yang dikodifikasi atau penggunaan pengeras suara di masjid yang merupakan bentuk kemajuan alat, dunia pendidikan juga membutuhkan inovasi. Kurikulum boleh berubah, metode boleh berkembang, teknologi boleh digunakan. Namun semuanya harus tetap berpijak pada nilai dasar pendidikan: memanusiakan manusia.
Karena itu, pembaruan pendidikan harus dibedakan antara inovasi yang membawa maslahat dan inovasi yang merusak arah. Jika sebuah metode membuat peserta didik semakin malas berpikir, kehilangan adab, atau terasing dari nilai kemanusiaan, maka pembaruan itu patut dikritisi. Sebaliknya, jika inovasi mampu memperkuat karakter, memperluas ilmu, meningkatkan kreativitas, dan mendekatkan manusia pada nilai moral, maka itulah pembaruan yang sehat.
Guru hari ini tidak cukup hanya menjadi pengajar materi. Guru harus menjadi penjaga arah peradaban. Sebab krisis terbesar pendidikan modern bukan kekurangan teknologi, melainkan kekurangan keteladanan. Anak-anak tidak hanya membutuhkan internet cepat, tetapi juga figur yang mampu menunjukkan arti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
Pendidikan sejati bukan sekadar transfer ilmu, melainkan transfer nilai. Sekolah bukan hanya tempat mencetak lulusan, tetapi tempat membentuk manusia.
Maka, ketika pendidikan mulai kehilangan ruhnya, ketika angka lebih dihormati daripada akhlak, ketika gelar lebih penting daripada integritas, saat itulah “bid’ah pendidikan” sedang tumbuh diam-diam di sekitar kita.
Dan mungkin, tantangan terbesar pendidikan Indonesia hari ini bukan bagaimana menciptakan sistem yang paling modern, tetapi bagaimana memastikan bahwa setiap pembaruan tetap menjaga manusia agar tidak kehilangan jiwanya.

Leave a comment