
Jakarta 1 Juni 2026 – Kesejahteraan dosen di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mengungkapkan bahwa rata-rata gaji dosen di Tanah Air hanya sekitar Rp3,36 juta per bulan. Angka tersebut dinilai masih jauh tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi, menyampaikan data tersebut saat memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya penghargaan terhadap profesi dosen sebagai tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Ali menjelaskan bahwa rata-rata pendapatan dosen di Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara ASEAN seperti Singapura, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina. Perbedaan tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan nasional.
Selain persoalan penghasilan, ADI juga menyoroti tingginya beban kerja yang harus dijalankan dosen. Tugas dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta menghasilkan berbagai publikasi ilmiah yang menjadi tuntutan akademik. Namun, menurut ADI, kesejahteraan yang diterima masih belum sebanding dengan tanggung jawab tersebut.
Dalam sidang tersebut, sejumlah organisasi pendidikan dan profesi pendidik mendorong adanya perbaikan regulasi yang dapat menjamin penghasilan layak bagi dosen. Mereka menilai kesejahteraan dosen merupakan faktor penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi dan mendorong kemajuan riset nasional.
ADI juga mengingatkan bahwa rendahnya pendapatan dosen berpotensi memicu fenomena brain drain, yakni perpindahan tenaga akademik berkualitas ke sektor lain atau bahkan ke luar negeri demi mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan dapat memengaruhi daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat global.
Di media sosial, isu ini turut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak warganet menyatakan keprihatinan terhadap kondisi dosen yang dinilai memiliki tanggung jawab besar namun masih menerima penghasilan yang relatif rendah dibandingkan profesi lain dengan tingkat pendidikan setara.
Perdebatan mengenai kesejahteraan dosen diperkirakan akan terus berlanjut seiring proses pembahasan regulasi pendidikan tinggi dan tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Leave a comment