
Jepara, Jawa Tengah — Perayaan malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah di Desa Bandungrejo, Kabupaten Jepara, berubah menjadi sorotan publik setelah sebuah konvoi “sound horeg” diduga memicu kerusakan pada sejumlah rumah warga, Selasa malam, 26 Mei 2026.
Insiden tersebut viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kaca rumah pecah dan plafon ruang tamu ambruk akibat getaran suara berintensitas tinggi dari sistem audio berukuran besar yang digunakan dalam arak-arakan takbiran keliling.
Berdasarkan informasi yang beredar, dentuman bass dari sound system berkekuatan tinggi itu menimbulkan getaran cukup ekstrem hingga memengaruhi struktur bangunan di sekitar jalur konvoi. Sejumlah warga mengaku panik ketika suara keras disertai getaran membuat bagian rumah mereka retak dan rusak.
Salah satu rumah yang mengalami kerusakan cukup parah dilaporkan berada di Desa Bandungrejo. Bagian jendela depan rumah pecah, sementara plafon ruang tamu runtuh akibat guncangan yang terus-menerus selama iring-iringan berlangsung.
Fenomena “sound horeg” sendiri belakangan menjadi tren di berbagai daerah di Indonesia, terutama dalam kegiatan hiburan rakyat dan konvoi malam perayaan. Sistem audio ini dikenal menggunakan speaker berdaya besar dengan bass sangat kuat sehingga menghasilkan getaran yang dapat terasa hingga radius tertentu.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak panitia dan penyelenggara konvoi disebut telah menemui warga terdampak. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi serta menanggung biaya perbaikan rumah warga.
Kesepakatan damai antara penyelenggara dan warga pun telah dilakukan guna menyelesaikan persoalan tanpa konflik berkepanjangan. Meski demikian, kejadian ini memicu perdebatan di masyarakat terkait penggunaan sound system berdaya ekstrem di lingkungan permukiman.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat membuat aturan yang lebih ketat terkait batas kebisingan dan penggunaan sound system skala besar dalam kegiatan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Leave a comment