Jakarta, 6 April 2026 — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mengikuti harga pasar internasional. Usulan ini muncul di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan berbagai media, di antaranya laporan yang juga dikutip dari platform media sosial serta kanal berita nasional.

Menurut Jusuf Kalla, kebijakan subsidi energi yang terlalu besar berpotensi membebani keuangan negara. Ia menilai, jika harga BBM tidak disesuaikan, maka dampaknya akan terasa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Beberapa alasan utama yang disampaikan antara lain:

  • Beban APBN dan Utang Negara
    Subsidi BBM yang tinggi dinilai dapat memperlebar defisit anggaran dan meningkatkan beban utang pemerintah.
  • Lonjakan Harga Minyak Dunia
    Harga minyak global yang telah melampaui 100 dolar AS per barel menjadi salah satu faktor pendorong perlunya penyesuaian harga BBM domestik.
  • Perilaku Konsumtif Masyarakat
    JK juga menilai harga BBM yang relatif murah membuat konsumsi energi menjadi tidak efisien dan berkontribusi pada kemacetan di kota-kota besar.

Pandangan ini turut diperkuat dalam berbagai laporan media seperti WartaSekolah.id yang menyoroti dampak konflik global terhadap harga energi.

Meski demikian, pemerintah melalui sejumlah pejabat menegaskan bahwa hingga awal April 2026 tidak ada rencana kenaikan harga BBM. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Beberapa poin utama kebijakan pemerintah:

  • Tidak Ada Kenaikan per 1 April 2026
    Harga BBM, baik subsidi seperti Pertalite dan Solar maupun nonsubsidi, tetap stabil.
  • Menjaga Daya Beli Masyarakat
    Pemerintah memprioritaskan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
  • Stok BBM Nasional Aman
    Pemerintah memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi cukup, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terkait pasokan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan laporan berbagai media nasional dan platform digital yang menegaskan stabilitas harga BBM di awal April 2026.

Sebagai informasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi terakhir dilakukan pada 1 Maret 2026. Saat itu, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Turbo berada di kisaran Rp13.100 per liter.

Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian berkala yang mengikuti dinamika harga minyak dunia.

Perbedaan pandangan antara tokoh nasional seperti Jusuf Kalla dan kebijakan pemerintah saat ini mencerminkan kompleksitas dalam pengelolaan energi nasional.

Di satu sisi, penyesuaian harga dianggap penting untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Namun di sisi lain, stabilitas harga menjadi kunci dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

Leave a comment

Tokoh

Quote of the week

“Pendidikan adalah pangkalan kehidupan, tidak peduli di mana Anda berada.”

– Malcolm X