Di hamparan luas sawah Aceh Utara, lumpur itu belum juga pergi. Ia tidak sekadar menutup tanah, tetapi juga menutup harapan. Sekitar 18.000 hektare lahan pertanian masih tertimbun sisa amukan banjir besar akhir 2025—sebuah angka yang bukan hanya statistik, tetapi potret getir ribuan petani yang kehilangan ruang hidupnya. Di balik angka itu, ada tangan-tangan yang kini terdiam, cangkul yang tak lagi menyentuh tanah, dan musim tanam yang terlewat begitu saja.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil—yang akrab disapa Ayahwa—tidak tinggal diam. Pada 30 Maret 2026, ia secara terbuka mendesak pemerintah pusat untuk segera menepati janji pemulihan. Desakan ini bukan tanpa dasar. Sebab sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah melakukan groundbreaking rehabilitasi lahan pada Januari 2026, bahkan Prabowo Subianto disebut telah menjanjikan revitalisasi sawah terdampak banjir tersebut (InfoPublik.id, RRI).

Namun, waktu berjalan. Lumpur tetap tinggal.

Menurut laporan Kompas.com (31 Maret 2026), tiga bulan pascabencana, sebagian besar sawah masih belum bisa digarap karena tertutup endapan lumpur tebal. Sementara Tribunnews dan Nukilan.id menegaskan bahwa kondisi ini telah melumpuhkan aktivitas pertanian di wilayah tersebut. Ini bukan lagi sekadar keterlambatan teknis—ini adalah kegagalan respons yang berpotensi sistemik.

Masalahnya jelas: ketika sawah tidak bisa ditanam, maka pangan tidak bisa diproduksi. Ketika pangan terganggu, maka ketahanan pangan goyah. Dan ketika ketahanan pangan goyah, maka negara sedang bermain-main dengan masa depannya sendiri.

Ironisnya, di tengah kondisi darurat ini, petani tidak membutuhkan pidato. Mereka membutuhkan alat berat. Mereka tidak membutuhkan janji. Mereka membutuhkan tindakan.

Kita perlu jujur: penanganan pascabencana di sektor pertanian sering kali kalah cepat dibanding sektor infrastruktur lainnya. Jalan rusak segera diperbaiki karena terlihat. Jembatan runtuh segera dibangun kembali karena mengganggu mobilitas. Namun sawah yang tertimbun lumpur? Ia sunyi. Ia jauh dari pusat kota. Ia tidak viral.

Padahal, dari sanalah nasi di piring kita berasal.

Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara menunjukkan bahwa selain persoalan lumpur, ada ancaman lain yang mengintai—hama dan penyakit tanaman yang berpotensi menyerang lahan yang tersisa. Artinya, jika tidak segera ditangani, kerugian bisa berlipat: bukan hanya lahan yang hilang, tetapi juga produktivitas yang tersisa ikut tergerus.

Ini adalah efek domino yang seharusnya membuat pemerintah pusat bergerak lebih cepat, lebih serius, dan lebih terukur.

Namun mari kita lihat persoalan ini lebih dalam. Apakah ini sekadar soal keterlambatan teknis?

Tidak.

Ini adalah persoalan paradigma pembangunan. Selama ini, pertanian sering ditempatkan sebagai sektor “penyangga”, bukan sektor strategis. Ia penting, tetapi tidak mendesak. Ia krusial, tetapi tidak prioritas. Akibatnya, ketika bencana datang, respons terhadap sektor ini pun cenderung lambat.

Padahal, dalam konteks global hari ini—di mana krisis pangan mulai menghantui berbagai negara—pertanian seharusnya menjadi garis depan kebijakan nasional.

Apa yang terjadi di Aceh Utara adalah alarm keras: bahwa kita belum sepenuhnya siap melindungi sektor pangan dari dampak bencana.

Di sisi lain, langkah Bupati Ismail A. Jalil patut diapresiasi. Ia tidak hanya fokus pada desakan ke pusat, tetapi juga tetap menjaga kedisiplinan birokrasi daerah, bahkan menegur ASN yang bolos kerja pasca libur Lebaran (Kompas.com). Ini menunjukkan bahwa pemulihan tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal tata kelola.

Namun, sekuat apa pun daerah berusaha, tanpa dukungan pusat yang konkret, upaya itu akan berjalan pincang.

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan?

Pertama, percepatan normalisasi lahan harus menjadi prioritas utama. Ini bukan sekadar proyek biasa, tetapi proyek darurat. Pemerintah pusat perlu mengerahkan alat berat dalam skala besar, bukan bertahap. Waktu adalah faktor krusial—setiap musim tanam yang terlewat berarti kerugian yang tidak tergantikan.

Kedua, pendekatan teknologi harus mulai diterapkan. Lumpur yang menimbun sawah bukan hanya soal volume, tetapi juga kualitas tanah. Diperlukan analisis cepat untuk menentukan apakah tanah masih layak tanam atau perlu rekondisi dengan teknologi tertentu, seperti ameliorasi tanah atau bioremediasi.

Ketiga, skema bantuan langsung kepada petani harus diperkuat. Selama lahan belum bisa digarap, petani kehilangan penghasilan. Negara tidak boleh membiarkan mereka bertahan sendiri. Bantuan tunai, subsidi benih, hingga jaminan pangan harus hadir sebagai bentuk keadilan sosial.

Keempat, sistem mitigasi jangka panjang harus dibangun. Banjir bukan peristiwa baru di Aceh Utara. Artinya, solusi tidak boleh berhenti pada pemulihan, tetapi harus berlanjut pada pencegahan. Normalisasi sungai, pembangunan tanggul, hingga tata kelola daerah aliran sungai harus menjadi bagian dari strategi besar.

Lebih dari itu, kita perlu membangun kesadaran kolektif: bahwa petani bukan sekadar profesi, tetapi fondasi peradaban. Ketika petani lumpuh, negara ikut lumpuh—meski mungkin tidak langsung terasa.

Apa yang terjadi di Aceh Utara hari ini bisa terjadi di daerah lain esok hari. Dan jika kita terus menunda, maka kita sedang menabung krisis yang lebih besar di masa depan.

Pada akhirnya, lumpur di sawah Aceh Utara bukan hanya soal bencana alam. Ia adalah cermin dari seberapa serius negara memandang pangan. Ia adalah ujian bagi komitmen pemerintah terhadap janji-janjinya sendiri.

Dan di tengah semua itu, petani hanya menunggu satu hal: bukti.

Bukan lagi kata-kata. Bukan lagi seremoni. Tetapi tindakan nyata yang bisa mengangkat lumpur itu—dan bersama itu, mengangkat kembali harapan yang hampir tenggelam.

Karena jika tidak sekarang, maka kapan lagi?

Leave a comment

Tokoh

Quote of the week

“Pendidikan adalah pangkalan kehidupan, tidak peduli di mana Anda berada.”

– Malcolm X