
Setiap kali bencana nasional datang—banjir yang menenggelamkan sawah, gempa yang memutus jalan, longsor yang menutup akses desa—kita selalu tersadar pada satu hal yang sering kita abaikan dalam masa normal: pangan. Lebih tepatnya, dari mana pangan itu berasal, siapa yang mengelolanya, dan seberapa mandiri kita ketika semua jalur logistik terputus. Pada titik inilah desa kembali berdiri di garis terdepan, bukan sebagai objek penderita, tetapi sebagai benteng terakhir bangsa.
Momentum Hari Desa yang diperingati setiap 15 Januari seharusnya tidak berhenti pada seremoni, baliho, atau unggahan media sosial. Hari Desa semestinya menjadi hari perenungan nasional: sejauh mana kita benar-benar memerdekakan desa, khususnya dalam urusan pangan. Sebab ketika bencana melumpuhkan kota, mematikan pelabuhan, dan memutus jalur distribusi, desa dengan lumbung pangannya justru menjadi tempat bertahan hidup.
Pengalaman Aceh dan Sumatra dalam berbagai bencana besar memberi pelajaran yang sangat mahal. Bantuan pangan sering kali terlambat bukan karena niat yang buruk, tetapi karena sistem yang rapuh. Jalan rusak, jembatan runtuh, cuaca ekstrem, dan koordinasi yang lamban membuat bantuan tersendat. Di saat seperti itu, desa yang masih memiliki sawah, kebun, ternak, dan lumbung pangan terbukti lebih tangguh. Mereka tidak sepenuhnya menunggu bantuan. Mereka bertahan dengan apa yang mereka tanam sendiri.
Sayangnya, tidak semua desa berada dalam kondisi tersebut. Data menunjukkan bahwa sebagian besar desa di Indonesia belum swasembada pangan. Banyak desa hari ini hanya menjadi konsumen, bukan produsen. Sawah berubah fungsi, lahan tidur dibiarkan, pangan lokal ditinggalkan, sementara beras, gula, dan komoditas lain bergantung pada pasokan luar. Dalam situasi normal, ketergantungan ini tampak sepele. Namun saat bencana datang, ketergantungan berubah menjadi krisis.
Inilah mengapa kemandirian pangan desa tidak boleh lagi dipandang sebagai isu sektoral pertanian semata. Ia adalah isu kebencanaan, isu pertahanan nasional, dan isu keadilan sosial. Presiden Prabowo, dalam berbagai pernyataan pasca-bencana di Sumatra dan Aceh, menegaskan bahwa desa harus menjadi basis ketahanan pangan nasional. Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik, melainkan pengakuan atas realitas lapangan: negara yang kuat adalah negara yang desanya kuat.
Program seperti Food Estate sejatinya bisa menjadi bagian dari solusi jika benar-benar berpihak pada desa. Ketika lahan-lahan besar dikembangkan dan kelompok tani desa dilibatkan sebagai subjek, bukan sekadar buruh, maka cadangan pangan nasional dan kemandirian desa bisa berjalan beriringan. Contoh desa-desa yang terlibat dalam pengelolaan Food Estate menunjukkan bahwa skala besar tidak harus mematikan kearifan lokal, asalkan tata kelolanya adil dan berkelanjutan.
Namun skala besar saja tidak cukup. Justru kekuatan sejati desa terletak pada skala kecil yang tersebar: lumbung desa. Lumbung desa bukan konsep baru. Ia adalah warisan peradaban agraris Nusantara yang pernah membuat desa-desa bertahan dari paceklik dan krisis. Lumbung desa bukan hanya tempat menyimpan gabah atau jagung, tetapi simbol kedaulatan pangan. Ketika desa memiliki lumbung, desa memiliki kontrol atas harga, distribusi, dan cadangan saat darurat.
Kemandirian pangan desa juga tidak boleh terpaku pada satu komoditas. Ketergantungan pada beras sebagai satu-satunya pangan pokok adalah kerentanan yang kita ciptakan sendiri. Di banyak wilayah Indonesia, termasuk Aceh, pangan lokal seperti sagu, singkong, jagung, dan umbi-umbian tumbuh lebih adaptif terhadap perubahan iklim dan bencana. Diversifikasi pangan bukan sekadar alternatif, melainkan strategi bertahan hidup bangsa.
Kebijakan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani seharusnya menjadi momentum perubahan besar. Dana Desa bukan sekadar anggaran administratif, tetapi alat transformasi. Ketika dana ini benar-benar digunakan untuk membangun sistem pangan desa—mulai dari produksi, penyimpanan, hingga distribusi—desa tidak hanya mengurangi ketergantungan pada luar, tetapi juga membuka lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, dan mencegah stunting.
Masalahnya, kebijakan sering kali berhenti di atas kertas. Tantangan terbesar bukan pada kurangnya regulasi, melainkan pada keberanian implementasi dan konsistensi pengawasan. Banyak desa masih gamang menggunakan Dana Desa untuk pangan karena takut salah, takut diperiksa, atau terjebak pada proyek jangka pendek yang tidak berkelanjutan. Di sinilah negara harus hadir, bukan dengan ancaman, tetapi dengan pendampingan yang serius.
Hari Desa seharusnya menjadi hari keberanian kolektif untuk mengubah arah pembangunan. Kita perlu berhenti memandang desa sebagai wilayah tertinggal yang harus “dibantu”, dan mulai memandang desa sebagai pusat produksi kehidupan. Ketika desa mandiri pangan, kota akan aman. Ketika desa kuat, negara tidak mudah goyah oleh krisis global dan bencana nasional.
Bencana tidak bisa kita hindari, tetapi kelaparan bisa kita cegah. Jawabannya bukan gudang besar di ibu kota, melainkan ribuan lumbung kecil di desa-desa. Bukan impor yang reaktif, tetapi produksi lokal yang konsisten. Bukan ketergantungan, tetapi kemandirian.
Pada Hari Desa 15 Januari ini, mari kita jujur bertanya: apakah desa kita hari ini mampu memberi makan warganya sendiri jika bencana datang besok? Jika jawabannya belum, maka kemandirian pangan bukan pilihan, melainkan keharusan. Desa bukan penonton dalam krisis nasional. Desa adalah penyangga terakhir republik ini.
Dan bangsa yang ingin selamat dari bencana, harus terlebih dahulu memerdekakan desanya—dari ketergantungan pangan, dari kebijakan setengah hati, dan dari lupa akan akar kehidupannya sendiri.
#HariDesa2026
#DesaBerdaulatPangan
#KetahananPanganNasional
#DariDesaUntukIndonesia
Tagline: Desa kuat pangannya, bangsa kuat masa depannya.

Leave a comment