
Banda Aceh – 25 November 2025, Universitas Syiah Kuala (USK) meluncurkan KANSIS Shop, sebuah terobosan kreatif yang bertempat strategis di sebelah Kantin AAC. Gerai seluas 30 m² ini berfungsi sebagai etalase niaga dan wadah hilirisasi karya-karya unggulan sivitas akademika USK, sekaligus mengukuhkan peran kampus sebagai pusat pengembangan kewirausahaan berbasis keilmuan.
Salah satu daya tarik utama KANSIS Shop adalah pojok khusus yang memamerkan buku-buku kewirausahaan dan bisnis karya dosen dan mahasiswa USK. Di antara koleksi yang tersedia adalah “Rekayasa Industri Pertanian dalam Perspektif Kewirausahaan”, “Menggagas Sistem Asuransi Pertanian Syariah” karya Prof. Dr. Rahmat Fadhil, M.Sc. dan tim, “Socio-technopreneurship”, serta “Ide Segar Pengabdian Berdampak Skala Lokal, Nasional, dan Internasional” karya Hendra Halim, M.E. Keberadaan buku-buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi praktis dan akademis bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum yang tertarik mengembangkan usaha.

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menyambut baik kehadiran KANSIS Shop. Beliau menegaskan, “KANSIS Shop bukan sekadar toko, melainkan bukti nyata komitmen USK dalam mendukung ekosistem kewirausahaan berbasis ilmu pengetahuan. Melalui gerai ini, kami ingin mendorong terciptanya siklus yang berkelanjutan antara riset, penulisan, dan hilirisasi produk, sekaligus memotivasi dosen dan mahasiswa untuk terus berkarya dan berinovasi.”
Selain sebagai pusat penjualan buku, KANSIS Shop juga memfasilitasi pemasaran produk wirausaha mahasiswa dan hasil inovasi dosen. Dengan sistem konsinyasi, gerai ini memudahkan sivitas akademika USK untuk menjual karya mereka tanpa perlu mengelola toko sendiri. Bagi yang berminat menitipkan produk atau buku, dapat menghubungi pengelola KANSIS Shop, Saudari Sintia, di nomor 0822-9435-0572.
Kehadiran KANSIS Shop diharapkan dapat memperkuat budaya menulis, berinovasi, dan berwirausaha di lingkungan USK, sekaligus menjadi jembatan yang menghubungkan karya akademik dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Leave a comment