
(Opini Renungan untuk Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala)
Universitas bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi ruang pembentukan karakter. Di sinilah generasi muda belajar mengenal nilai, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial. Namun, ketika kampus mulai diwarnai kasus kekerasan, pelecehan, atau ketidakpedulian, kita perlu berhenti sejenak — merenung, bukan sekadar bereaksi. Karena pendidikan tanpa karakter hanyalah pengetahuan tanpa arah.
Universitas Syiah Kuala (USK), sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), memiliki tanggung jawab moral dan institusional yang besar. Keunggulan akademik saja tidak cukup; kampus ini harus menjadi ruang aman — tempat setiap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan bisa tumbuh tanpa rasa takut. Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta intervensi terhadap permasalahan civitas akademika bukan hanya soal regulasi, tapi soal kemanusiaan.
1. Ketika Karakter Menjadi Fondasi, Bukan Formalitas
Pembinaan karakter di kampus sering kali dipahami sebatas kegiatan seremonial — pelatihan, seminar, atau kegiatan mahasiswa. Padahal, karakter tumbuh bukan dari program tahunan, melainkan dari ekosistem yang hidup setiap hari: bagaimana dosen memperlakukan mahasiswa, bagaimana pimpinan menegakkan keadilan, dan bagaimana mahasiswa belajar menghargai sesama.
Karakter yang baik tidak bisa diajarkan hanya lewat mata kuliah, tapi harus diteladankan. Jika dosen menegur dengan hormat, mahasiswa akan belajar tentang empati. Jika rektor mendengarkan suara kecil dari mahasiswa marginal, kampus belajar tentang keadilan. Itulah pendidikan karakter sejati — bukan sekadar teori, tapi praktik keseharian yang menumbuhkan nurani.
2. Pencegahan Kekerasan Seksual: Dari Sosialisasi ke Sensitivitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Namun, implementasi di lapangan sering terhambat oleh budaya diam (silence culture), rasa malu korban, dan pandangan masyarakat yang masih bias.
USK memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor kampus yang berani menegakkan perlindungan berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman. Pencegahan kekerasan seksual tidak cukup dengan membentuk satuan tugas (Satgas) atau menyebar poster larangan. Yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif — bahwa setiap orang di kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan ruang aman.
Sebagaimana nilai yang diajarkan dalam Islam dan budaya Aceh, kehormatan manusia adalah sesuatu yang suci. Maka, menjaga martabat civitas akademika berarti menjaga nilai-nilai itu tetap hidup. Setiap laporan kekerasan harus ditangani dengan serius, cepat, dan manusiawi. Tidak boleh ada kompromi atas nama reputasi lembaga. Karena reputasi sejati kampus bukan diukur dari jumlah publikasi, tapi dari keberanian menegakkan keadilan bagi korban.
3. Intervensi Permasalahan Civitas Akademika: Pendekatan Empatik, Bukan Represif
Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan bukan sekadar angka dalam data kepegawaian atau akademik. Mereka adalah manusia dengan kompleksitas hidup — bisa stres, cemas, tertekan, bahkan tersesat arah.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak universitas di Indonesia menghadapi kasus depresi, kekerasan verbal, bahkan bunuh diri di lingkungan kampus. USK perlu menyiapkan early warning system berbasis empati: ruang konsultasi psikologis yang mudah diakses, pelatihan mental health awareness bagi dosen, dan kebijakan yang lebih manusiawi dalam menilai kinerja maupun capaian akademik.
Intervensi bukan hanya datang ketika masalah sudah besar, tapi ketika gejalanya mulai tampak — perubahan perilaku mahasiswa, penurunan prestasi, atau konflik interpersonal. Kampus yang sehat adalah kampus yang tanggap terhadap tanda-tanda kecil sebelum menjadi krisis besar.
4. Sinergi Nilai Qur’ani dan Akademik
Sebagai universitas di Tanah Rencong yang berakar pada nilai-nilai Islam, USK memiliki kekuatan moral yang unik. Pembinaan karakter tidak bisa lepas dari nilai Al-Qur’an: rahmatan lil ‘alamin — kasih bagi semesta.
Ayat tentang amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan) seharusnya bukan hanya slogan, tetapi menjadi prinsip kerja akademik. Dosen yang menasihati mahasiswa dengan penuh kasih, mahasiswa yang menegur teman dengan hormat, atau pimpinan yang menegakkan aturan dengan adil — semua adalah bentuk nyata dari dakwah intelektual yang penuh nurani.
5. Menuju Kampus yang Efisien, Aman, dan Berjiwa
USK tidak hanya harus efisien secara sistem, tetapi juga efisien secara nurani — mampu menyalurkan energi kampus ke arah pembangunan manusia seutuhnya. Kampus yang efisien bukan yang paling cepat bekerja, tapi yang paling tepat bersikap.
Setiap rupiah anggaran harus berdampak pada peningkatan kualitas hidup civitas akademika. Setiap kebijakan harus membawa semangat perlindungan dan pemberdayaan. Setiap program pembinaan harus menumbuhkan tiga kesadaran: spiritualitas, intelektualitas, dan solidaritas.
6. Sebuah Renungan Penutup
Kita semua — dosen, mahasiswa, pimpinan, dan tenaga kependidikan — adalah bagian dari keluarga besar yang disebut kampus. Dan seperti keluarga, cinta bukan hanya tentang menerima, tapi juga memperbaiki.
Pencegahan kekerasan seksual, pembinaan karakter, dan penanganan masalah sosial di kampus bukan proyek administratif, melainkan panggilan nurani. Karena pendidikan sejati tidak hanya mencerdaskan otak, tapi juga melembutkan hati.
Mungkin, sudah saatnya kita tidak hanya bangga dengan akreditasi atau peringkat universitas, tetapi juga dengan suasana kampus yang menenangkan.
Kampus yang tak hanya mengajar, tapi juga merangkul.
Kampus yang tidak hanya mengukur capaian akademik, tapi juga keseimbangan jiwa.
Dan di titik itulah, Universitas Syiah Kuala benar-benar menjadi universitas kehidupan — tempat ilmu bertemu dengan nurani, dan cinta menjadi dasar dari segala kebijakan.
#RenunganUSK #KampusBerkarakter #PendidikanBerhati #CivitasBeradab

Leave a comment