
BANDA ACEH – Dosen Teknik Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc hadir sebagai narasumber kegiatan edukasi dan sosialisasi pengendalian inflasi daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh, 15/10/2025.
Dalam dialog yang dipandu Presenter TVRI Banda Aceh, Ida Almaddany itu, Dr. Yasar merekomendasikan Kota Banda Aceh untuk menganut konsep urban farming dalam upaya pemenuhan kebutuhannya akan hasil pertanian terutama untuk komoditi-komoditi penyumbang inflasi tinggi seperti cabe, bawang merah, tomat, dan bawang putih.
Urban farming merupakan praktek bercocok tanam atau beternak di wilayah perkotaan dengan memanfaatkan lahan terbatas seperti pekarangan, dinding, dan atap rumah.
Tujuannya adalah untuk memproduksi pangan lokal guna meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan pasokan dari luar kota, dan memanfaatkan ruang terbuka hijau secara produktif.
Ia juga menyarankan masyarakat kota untuk mempraktekkan konsep hilirisasi produk turunan dalam bentuk diversifikasi olahan hasil pertanian sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah (added value), membuka lapangan usaha dan pekerjaan, serta mampu menjaga kestabilan pendapatan ditengah fluktuasi harga pasar yang tidak menentu, ujarnya. Yasar juga menekankan perlunya perubahan mindset dan paradigma secara nasional untuk bertrasformasi dari ketahanan pangan (food security) kepada kedaulatan pangan (food sovereignty).
Dalam definisi umum, ketahanan pangan adalah kondisi ketika seluruh masyarakat memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi setiap saat. Meski tampak ideal, pendekatan ini memiliki celah mendasar. Ketahanan pangan kerap berfokus pada kuantitas dan ketersediaan, tanpa mempertanyakan siapa yang memproduksi, bagaimana cara produksinya, dan siapa yang diuntungkan dalam sistem pangan tersebut. Dalam praktiknya, atas nama ketahanan, negara sering kali membuka keran impor besar-besaran, memberi ruang luas bagi korporasi agribisnis, serta menekan petani kecil yang justru menjadi tulang punggung produksi pangan lokal.
Kondisi ini menimbulkan ketimpangan struktural dalam sistem pangan nasional. Petani tidak punya posisi tawar, tanah produktif tergerus konversi oleh industri dan properti, dan masyarakat kehilangan koneksi dengan pangan lokal.
Ketahanan pangan, dalam konteks ini, cenderung menjadi slogan yang mengaburkan kenyataan bahwa sistem pangan kita dikuasai oleh mekanisme pasar global yang tidak berpihak pada rakyat. Sebagai antitesis dari pendekatan tersebut, kedaulatan pangan (food sovereignty) hadir sebagai kerangka baru yang lebih adil, berkelanjutan, dan berakar pada keadilan sosial.
Kedaulatan pangan mengacu pada hak rakyat, komunitas, dan negara untuk menentukan sendiri sistem pangan dan pertaniannya. Artinya, masyarakat harus diberi kendali penuh atas produksi, distribusi, dan konsumsi pangan mereka, bukan menyerahkannya pada mekanisme pasar bebas yang eksploitatif. Di bawah kerangka ini, petani bukan lagi objek yang dikendalikan pasar, melainkan subjek utama yang menggerakkan sistem pangan nasional.
Kedaulatan pangan tidak sekadar menjawab pertanyaan, apakah kita cukup makan?, melainkan juga menjawab siapa yang memberi makan?, bagaimana pangan diproduksi?, dan untuk siapa hasilnya?. Ini adalah pergeseran paradigma mendasar dari pendekatan teknokratis menuju pendekatan yang humanistik, ekologis, dan berbasis keadilan.
Kegiatan dialog interaktif ini diikuti oleh para penyuluh pertanian di lingkungan Pemko Banda Aceh. Acara yang dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Saaduddin Djamal ini merupakan rangkaian kegiatan pencanangan Gerakan Menanam yang dikampanyekan kepemimpinan Illiza-Afdhal untuk penguatan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya Illiza menyampaikan bahwa Kota Banda Aceh termasuk kota yang rendah tingkat inflasinya, dan ini harus dijaga untuk kesejahteraan masyarakat.[]

Leave a comment