
Di dunia yang serba cepat ini, di mana jari lebih dahulu bergerak sebelum hati sempat berpikir, kita hidup di zaman yang penuh suara tetapi minim makna. Orang berbicara dengan mudah—di ruang kelas, di media sosial, bahkan di mimbar-mimbar keagamaan—namun semakin jarang yang benar-benar mendengar. Di antara derasnya kata-kata itu, kita sering lupa satu hal yang paling sederhana namun paling penting: menjaga mulut.
Menjaga mulut bukan sekadar menahan diri dari kata-kata kasar. Ia adalah cermin kedewasaan jiwa, kemampuan untuk menimbang makna sebelum bicara, dan kesadaran bahwa setiap kata yang keluar punya daya cipta: bisa menyembuhkan, bisa pula melukai. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Petuah yang sederhana, tapi terasa kian sulit diamalkan di tengah dunia yang menjadikan bicara sebagai hiburan dan fitnah sebagai konsumsi publik.
Dalam konteks sosial, mulut memiliki peran besar dalam membentuk iklim kehidupan. Data dari We Are Social tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 79% masyarakat Indonesia aktif di media sosial, dengan rata-rata waktu penggunaan lebih dari 3 jam per hari. Di ruang digital itulah, “mulut” kini menjelma menjadi jari dan teks. Sekali mengetik, sekali mengunggah, sekali berkomentar—dampaknya bisa menjalar lebih cepat dari api di padang kering.
Kita menyaksikan banyak kisah tragis lahir dari ketidakterjagaan mulut: perundungan daring yang membuat remaja kehilangan semangat hidup, ujaran kebencian yang memecah belah persaudaraan, dan fitnah yang menghancurkan nama baik orang dalam sekejap. Semua bermula dari kalimat yang tak ditimbang, dari emosi yang tak dikendalikan. Di dunia maya, setiap orang merasa punya hak untuk berbicara, tetapi lupa punya tanggung jawab untuk berpikir.
Fenomena ini menandai krisis etika komunikasi yang kian dalam. Padahal, kata adalah energi. Ia bisa menenangkan yang gelisah, memberi arah pada yang tersesat, bahkan menghidupkan harapan bagi yang hampir putus asa. Namun ketika kata digunakan tanpa empati, ia berubah menjadi racun yang merusak peradaban.
Dalam kehidupan sehari-hari, menjaga mulut juga berarti menjaga hubungan. Banyak keluarga retak bukan karena kekurangan harta, tetapi karena kelebihan kata. Banyak persahabatan hancur bukan karena perbedaan prinsip, tetapi karena kalimat yang salah tempat. Seorang ahli komunikasi dari Harvard, Dr. Albert Mehrabian, menyebut bahwa hanya 7% dari komunikasi manusia yang disampaikan melalui kata-kata, sementara 38% melalui intonasi suara, dan 55% melalui bahasa tubuh. Artinya, bukan hanya apa yang kita katakan yang penting, tetapi bagaimana kita mengatakannya.
Sayangnya, dalam kesibukan modern ini, orang sering terburu-buru bicara tanpa memperhatikan nada dan rasa. Kita ingin didengar, tapi enggan mendengar. Kita ingin dipahami, tapi jarang berusaha memahami. Padahal, mulut yang tidak dijaga sering kali lebih tajam daripada pedang. Luka dari senjata bisa sembuh, tetapi luka dari kata bisa mengendap bertahun-tahun dalam hati seseorang.
Menjaga mulut juga berarti menjaga integritas diri. Dalam dunia akademik, misalnya, betapa sering kita mendengar dosen, pejabat, atau bahkan tokoh publik berbicara lantang soal kejujuran, tetapi dalam tindakan justru sebaliknya. Lidah memang tidak bertulang, tetapi ia bisa menelanjangi karakter seseorang. Orang bijak pernah berkata, “Berilah aku waktu lima menit mendengar seseorang berbicara, maka aku tahu kualitas hidupnya.” Kata mencerminkan isi kepala, dan cara berbicara mencerminkan isi hati.
Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan manusia agar berhati-hati dalam berbicara: “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18). Artinya, setiap kata bukan hanya terdengar oleh manusia, tetapi juga dicatat sebagai pertanggungjawaban spiritual. Maka menjaga mulut bukan sekadar etika sosial, melainkan juga bentuk takwa.
Namun, menjaga mulut di era kebebasan berekspresi sering dianggap kuno. Banyak orang merasa bahwa membungkam lidah sama dengan kehilangan hak berbicara. Padahal, diam bukan selalu tanda ketakutan, melainkan kadang justru bentuk kebijaksanaan. Filsuf Yunani kuno, Socrates, pernah memberi tiga saringan sebelum seseorang berbicara: apakah yang akan dikatakan itu benar, bermanfaat, dan perlu. Jika tidak memenuhi satu pun dari tiga hal itu, maka lebih baik diam.
Diam bukan berarti pasif. Diam adalah ruang untuk mendengar, merenung, dan menyaring niat. Dalam keheningan, seseorang belajar menimbang antara kata yang akan menyejukkan dan kata yang akan menyulut bara.
Di sisi lain, menjaga mulut juga erat kaitannya dengan kesehatan mental. Sebuah penelitian di Journal of Positive Psychology (2022) menunjukkan bahwa orang yang terbiasa mengendalikan kata-katanya cenderung memiliki tingkat stres lebih rendah dan hubungan sosial yang lebih harmonis. Mengapa? Karena setiap kali kita menahan diri untuk tidak berkata kasar atau membalas dengan emosi, kita sebenarnya sedang menenangkan diri sendiri. Menjaga mulut adalah latihan mengelola hati.
Sayangnya, di tengah budaya “cepat dan instan”, refleksi seperti ini mulai ditinggalkan. Banyak orang lebih senang bereaksi daripada berefleksi. Padahal, bangsa besar tidak dibangun oleh suara yang keras, melainkan oleh tutur yang bijak. Kita bisa menengok kembali sejarah Nusantara yang penuh pepatah tentang kebijaksanaan berbicara. Orang Jawa mengenal ungkapan, “Ajining diri saka lathi, ajining rogo saka busono”—harga diri seseorang terletak pada lisannya, sebagaimana tubuh dihargai dari pakaiannya. Sementara dalam budaya Minang dikenal nasihat, “Mulutmu harimaumu”, yang mengingatkan bahwa bencana terbesar sering lahir dari lidah sendiri.
Renungan tentang menjaga mulut sejatinya adalah renungan tentang kemanusiaan. Sebab manusia adalah satu-satunya makhluk yang diberi kemampuan berbahasa dengan makna. Kata-kata bisa menjadi doa, tetapi bisa juga menjadi dosa. Ia bisa membangun dunia, tetapi juga bisa menghancurkannya.
Menjaga mulut berarti belajar mengatur jarak antara pikiran dan ucapan, antara niat dan tindakan. Ia menuntut kesadaran bahwa setiap kata adalah benih yang akan tumbuh menjadi kenyataan. Ketika kita berbicara buruk tentang orang lain, kita sedang menanam kebencian di hati sendiri. Tetapi ketika kita menebar kata yang baik, kita sedang menyiram benih kebaikan yang suatu hari akan berbuah dalam kehidupan kita.
Akhirnya, menjaga mulut bukan berarti mengekang diri, melainkan membebaskan diri dari penyesalan. Sebab tidak ada yang lebih menyakitkan daripada menyadari bahwa luka yang kita buat pada orang lain berasal dari kata-kata kita sendiri.
Di era ketika dunia begitu bising, mungkin kebijaksanaan terbesar bukanlah berbicara lebih keras, tetapi berbicara lebih lembut—atau kadang, memilih diam dengan penuh makna. Sebab diam yang bijak lebih berharga daripada kata-kata yang gegabah.
Menjaga mulut adalah menjaga hati. Dan siapa yang mampu menjaga hatinya, dialah yang akan mampu menjaga dunia di sekelilingnya. Karena sejatinya, kata-kata yang keluar dari mulut hanyalah gema dari isi jiwa. Jika hati penuh kasih, maka tutur pun menyejukkan. Jika hati keruh, maka kata menjadi racun. Maka sebelum berbicara, tengoklah dulu ke dalam diri: apakah hatimu jernih atau berdebu?
Barangkali itulah makna terdalam dari menjaga mulut—bukan sekadar menahan lidah, tetapi mendidik jiwa untuk berbicara dengan kasih, mendengar dengan empati, dan diam dengan kebijaksanaan. Sebab pada akhirnya, bukan seberapa banyak kata yang kita ucapkan yang akan diingat orang, tetapi seberapa hangat mereka merasa setelah mendengarnya.

Leave a comment