Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2025 mencapai 124,36, banyak pihak bertepuk tangan. Angka itu naik 0,63% dibanding bulan sebelumnya—indikasi klasik yang sering dipakai untuk menyimpulkan bahwa kesejahteraan petani sedang meningkat. Pemerintah menyebutnya kabar baik. Media menulisnya dengan optimisme. Dan publik diharapkan percaya bahwa petani kini hidup lebih sejahtera.

Tapi mari kita tanya dengan jujur: benarkah kesejahteraan petani naik hanya karena NTP naik?


Angka yang Indah, Tapi Belum Tentu Menyentuh Sawah

Secara definisi, NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dikalikan 100. Dengan kata lain, jika NTP naik, itu berarti harga hasil pertanian naik lebih cepat daripada biaya yang dikeluarkan petani untuk produksi dan konsumsi rumah tangga.

Dalam teori ekonomi pertanian, NTP di atas 100 berarti petani secara agregat “untung.” Namun, seperti banyak indikator ekonomi lainnya, angka itu sering hanya memotret gambaran besar—sementara kenyataan di lapangan jauh lebih beragam.

Naiknya NTP menjadi 124,36 tentu patut disyukuri. Artinya, secara umum harga-harga hasil pertanian memang naik. Tetapi apakah semua petani merasakannya?

Data BPS sendiri menunjukkan bahwa kenaikan NTP paling besar terjadi pada subsektor perkebunan rakyat dan peternakan. Komoditas seperti kelapa sawit, kopi, cabai merah, karet, dan ayam ras menjadi penyumbang utama. Namun, bagi petani kecil yang menanam padi, jagung, atau sayur di daerah-daerah terpencil, realitasnya belum tentu seindah statistik.

Seorang petani padi di Aceh Besar, misalnya, mungkin baru saja menjual gabah dengan harga Rp6.000 per kilogram—tapi ia juga harus membayar pupuk urea Rp145.000 per karung, bahan bakar solar Rp15.000 per liter, dan upah buruh tani yang terus naik. Maka, bagi dia, “naik NTP” adalah berita jauh dari nyata.


Kopi, Sawit, dan Ayam Ras: Penopang atau Ketimpangan Baru?

Mari kita lihat penyumbang utama kenaikan NTP kali ini. Perkebunan rakyat seperti kopi dan kelapa sawit memang mencatatkan kinerja baik sepanjang 2025. Harga kopi Arabika Gayo melonjak di pasar ekspor, menembus USD 6 per kilogram, tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sementara harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional mencapai USD 950 per ton, turut mengerek pendapatan petani sawit.

Namun, ada dua hal penting yang sering terlupakan. Pertama, petani kopi dan sawit yang menikmati lonjakan harga itu sebagian besar adalah petani dengan lahan lebih dari dua hektare atau tergabung dalam koperasi ekspor. Sementara petani kecil yang hanya memiliki 0,5 hektare, tanpa akses ke pasar ekspor atau sertifikasi internasional, tetap menjual dengan harga lokal yang jauh lebih rendah.

Kedua, komoditas-komoditas unggulan itu rentan fluktuasi global. Naiknya harga kopi atau sawit hari ini tidak menjamin keberlanjutan besok. Jika pasar dunia jatuh, NTP bisa ikut terjun tanpa peringatan. Maka, pertanyaan pentingnya adalah: apakah kita membangun sistem pertanian yang tangguh, atau hanya bergantung pada harga komoditas yang ditentukan pasar global?


Beras Melimpah, Tapi Siapa yang Untung?

Selain perkebunan dan peternakan, pemerintah juga dengan bangga menyebut produksi beras nasional mencapai 33,19 juta ton, naik 12% dibanding tahun lalu. Ini memang prestasi. Tapi sekali lagi, mari kita uji: siapa yang benar-benar menikmati “berlimpahnya beras”?

Produksi meningkat sering kali diikuti dengan penurunan harga di tingkat petani. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa di beberapa sentra produksi seperti Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, harga gabah turun 5–8% pada periode panen raya, meski produksi meningkat. Mengapa? Karena pasokan melimpah tanpa diimbangi sistem serapan yang kuat.

Bulog, misalnya, memang ditargetkan menyerap gabah 3 juta ton, tetapi sering kali realisasi di lapangan terlambat. Akibatnya, saat harga jatuh, petani kecil yang menjual lebih awal justru kehilangan potensi keuntungan. Jadi, melimpahnya beras belum tentu identik dengan naiknya kesejahteraan petani padi.

Mari kita berani bertanya: apakah kesejahteraan petani bisa disimpulkan dari angka tunggal seperti NTP? Apakah kenaikan 0,63% cukup untuk menebus puluhan tahun ketimpangan struktural di sektor pertanian?

Realitanya, sejak 2015 hingga 2025, rata-rata penghasilan petani di Indonesia hanya meningkat sekitar 5–6% per tahun, jauh di bawah kenaikan biaya hidup dan inflasi rumah tangga. Bahkan, BPS 2024 mencatat bahwa sekitar 43% petani di Indonesia tergolong rentan miskin, dan 56% tidak memiliki lahan sendiri.

Jadi, NTP boleh naik, tapi martabat petani belum tentu ikut naik.

Peningkatan NTP tanpa transformasi sistem pertanian hanya ibarat kosmetik statistik—cantik di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Karena kesejahteraan petani bukan hanya soal harga jual hasil tani, tetapi juga tentang akses tanah, modal, pendidikan, teknologi, dan posisi tawar dalam rantai pasok.


Dari Angka Menuju Aksi Nyata

Kita tidak sedang menolak capaian, tapi ingin memastikan capaian itu bermakna. Agar NTP yang naik benar-benar menjadi tanda naiknya kesejahteraan, ada beberapa hal yang harus menjadi prioritas nasional.

Pertama, reformasi sistem distribusi hasil pertanian. Petani harus punya akses langsung ke pasar, tanpa bergantung pada tengkulak. Ini bisa dilakukan dengan membangun koperasi modern, memperkuat marketplace produk lokal, dan memperluas peran BUMDes.

Kedua, transformasi pertanian berbasis riset dan teknologi. Universitas Syiah Kuala (USK), sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan di Aceh, memiliki potensi besar untuk mendukung transformasi ini. Melalui riset-riset di Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan, USK sudah mengembangkan teknologi pascapanen, biofertilizer, sistem IoT untuk pemantauan lahan, serta aplikasi NIRS (Near Infrared Spectroscopy) untuk prediksi kualitas hasil tani.

Kolaborasi antara kampus dan petani bisa mengubah paradigma dari “tani tradisional” menjadi “tani berbasis data.” Dengan teknologi, petani bisa tahu kapan waktu tanam terbaik, berapa dosis pupuk ideal, dan kapan harga optimal untuk menjual hasilnya.

Ketiga, keberpihakan pada petani kecil. Jangan biarkan statistik menutupi ketimpangan. NTP harus dikaitkan dengan kebijakan afirmatif: subsidi pupuk yang tepat sasaran, jaminan harga pembelian minimum (HPP), serta kemudahan akses ke kredit mikro.

Keempat, pendidikan dan regenerasi petani. Di Indonesia, rata-rata usia petani kini di atas 50 tahun. Generasi muda enggan turun ke sawah karena melihat pertanian tak menjanjikan. Di sinilah peran kampus dan lembaga pendidikan vokasi menjadi penting—mereka harus menumbuhkan “wirausaha tani muda” yang inovatif dan bangga menjadi petani.


Peran USK dan Aceh: Dari Lumbung Data ke Lumbung Pangan

Aceh punya posisi strategis. Selain dikenal dengan kopi Gayo yang mendunia, Aceh juga memiliki potensi besar dalam tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Namun, potensi itu hanya bisa optimal jika ada sinergi antara kebijakan publik, riset, dan pemberdayaan masyarakat.

USK dapat menjadi “lumbung data pertanian Aceh”—mengumpulkan, menganalisis, dan memprediksi tren produksi serta harga. Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Misalnya, menentukan kapan waktu tanam serentak, bagaimana pola distribusi pupuk, atau bagaimana memproyeksikan harga jual berdasarkan permintaan pasar.

Selain itu, USK juga bisa menjadi penggerak inkubator pertanian berbasis mahasiswa dan alumni. Program seperti “Agropreneur Muda Aceh” bisa menghubungkan riset kampus dengan praktik lapangan. Dengan begitu, kenaikan NTP tidak hanya menjadi statistik, tetapi menjadi gerakan sosial—mengubah wajah pertanian Aceh dari sekadar profesi menjadi kebanggaan.


Penutup

Naiknya NTP adalah kabar baik, tetapi belum tentu kabar benar bagi semua. Ia bisa menjadi awal kebangkitan pertanian Indonesia—atau sekadar jeda kecil di tengah perjuangan panjang yang belum selesai.

Karena pada akhirnya, kesejahteraan petani tidak bisa diukur hanya dari angka. Ia diukur dari seberapa bahagia petani melihat anaknya bisa sekolah tinggi, dari seberapa aman mereka menanam tanpa takut gagal panen, dan dari seberapa layak harga hasil kerja mereka dihargai oleh bangsa ini.

Maka, mari kita sambut kenaikan NTP ini bukan dengan tepuk tangan kosong, tetapi dengan tekad: bahwa pertanian bukan sekadar urusan statistik, tapi urusan martabat manusia.

Dan ketika petani tersenyum bukan karena angka, tapi karena hidupnya sungguh lebih baik—barulah kita bisa berkata dengan bangga: pangan kita benar-benar sakti.

Leave a comment