
Pada setiap 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momen yang tak hanya mengingatkan kita akan sejarah, tetapi juga memberi ruang refleksi atas bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Dalam konteks ini, satu pertanyaan besar perlu kita ajukan: Saktikah pangan kita?
Pangan adalah aspek fundamental yang tak hanya terkait dengan keberlangsungan hidup, tetapi juga dengan martabat bangsa. Kedaulatan pangan adalah salah satu dari sekian banyak ujian yang harus dihadapi oleh negara ini. Kita tahu bahwa Pancasila mengajarkan kita tentang persatuan, keadilan sosial, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Lalu, bagaimana sektor pertanian, sebagai salah satu pilar utama ketahanan pangan, melangkah dalam mewujudkan cita-cita tersebut?
Pancasila dan Ketahanan Pangan
Sebagai bangsa yang besar dengan potensi alam yang melimpah, Indonesia memiliki kapasitas besar untuk menjadi negara yang berdaulat dalam pangan. Namun, kenyataan yang ada sering kali jauh dari itu. Meskipun tanah Indonesia subur, angka impor pangan tetap tinggi, dan petani sering kali terjebak dalam ketidakadilan ekonomi. Padahal, jika kita melihat kembali kepada nilai-nilai Pancasila, semangat persatuan dan pengorbanan untuk mencapai kesejahteraan harus menjadi landasan dalam membangun ketahanan pangan yang kuat dan berdaulat.
Pancasila sebagai landasan moral mengajarkan kita untuk tidak hanya mengutamakan kemajuan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial. Ini berhubungan langsung dengan kesejahteraan petani, yang sering kali terabaikan meski mereka adalah tulang punggung ketahanan pangan. Petani kecil yang menggantungkan hidupnya pada hasil pertanian terkadang tidak merasakan manfaat dari kemajuan sektor pertanian, bahkan sering kali mereka harus menghadapi ketidakpastian harga hasil panen, kekurangan akses terhadap pupuk dan teknologi, serta terbatasnya pasar.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia masih bergantung pada impor pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pada 2023, Indonesia tercatat mengimpor beras sekitar 1 juta ton, meskipun kita adalah negara penghasil beras terbesar di Asia Tenggara. Begitu pula dengan jagung dan kedelai yang kita impor meskipun memiliki potensi besar untuk memproduksi keduanya secara lokal. Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada masalah dalam sistem distribusi, ketergantungan terhadap teknologi impor, dan ketidakberdayaan petani dalam menghadapi persaingan pasar global.
Keberpihakan kepada Petani: Penerapan Pancasila dalam Ketahanan Pangan
Pemerintah telah mengumumkan berbagai kebijakan untuk mendorong kedaulatan pangan. Namun, kebijakan tersebut sering kali lebih mengarah pada kepentingan pasar global dan industri besar daripada kesejahteraan petani lokal. Ini bertentangan dengan semangat keadilan sosial dalam Pancasila yang mengutamakan keberpihakan pada mereka yang lemah dan membutuhkan perlindungan.
Data dari Kementerian Pertanian (2024) menunjukkan bahwa petani di Indonesia menghadapi kesulitan besar dalam memasarkan produk mereka dengan harga yang adil. Misalnya, harga gabah di tingkat petani sering kali anjlok saat panen, sementara harga beras di pasar justru tinggi. Ini terjadi karena ketimpangan dalam rantai pasok dan distribusi yang tidak efisien. Dalam situasi ini, semangat Pancasila yang mengedepankan keadilan sosial sangat relevan. Negara harus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, terutama petani, mendapatkan haknya untuk hidup layak.
Pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan dan adil harus dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan petani. Negara harus memperkuat kebijakan harga dasar bagi komoditas pangan dan memastikan akses petani terhadap pupuk dan benih berkualitas. Tanpa langkah ini, petani akan terus terjebak dalam siklus kemiskinan meskipun mereka mengelola sektor yang vital untuk keberlangsungan hidup bangsa.
Masalah pangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga soal distribusi dan konsumsi. Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan meskipun memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kebijakan pangan yang berpihak pada kesejahteraan petani harus berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan dalam Pancasila.
Laporan FAO (2024) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi pangan lokal. Namun, salah satu tantangan utama adalah masalah distribusi yang tidak merata. Banyak daerah yang seharusnya dapat menjadi lumbung pangan justru mengalami kekurangan pasokan, sementara daerah lain kelebihan. Salah satu solusinya adalah mengintegrasikan teknologi dalam sektor pertanian untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan pemantauan pasokan pangan.
Namun, teknologi bukanlah solusi tunggal. Kita juga perlu menjaga keberagaman pangan lokal, agar ketergantungan pada impor dapat dikurangi. Produk seperti ubi jalar, sorgum, dan jagung lokal bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan ketahanan pangan domestik. Menggunakan pendekatan ini, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan pada negara lain, tetapi juga meningkatkan keberagaman produk lokal yang dapat menambah nilai ekonomi.
Pancasila dan Kemandirian Pangan: Harapan untuk Masa Depan
Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya relevan dalam hal politik dan hukum, tetapi juga dalam pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan. Dengan berlandaskan pada semangat Pancasila, Indonesia harus berupaya untuk mewujudkan kemandirian pangan yang menguntungkan semua pihak, dari petani hingga konsumen.
Sektor pertanian Indonesia harus diubah dari sektor yang rentan menjadi sektor yang kokoh dan mampu bersaing di pasar internasional. Untuk itu, pemerintah harus memprioritaskan investasi dalam infrastruktur pertanian, seperti irigasi, jalan penghubung pasar, dan pusat riset pertanian. Hal ini akan mengurangi biaya produksi dan membuka peluang bagi petani kecil untuk mengakses pasar dengan harga yang lebih adil.
Selain itu, kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan sektor swasta juga penting untuk mengembangkan teknologi pertanian yang sesuai dengan kebutuhan petani. Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai lembaga pendidikan dan riset di Aceh dapat memainkan peran penting dalam penelitian dan pengembangan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan efisien. Melalui riset tentang pupuk organik lokal, teknologi pascapanen, dan pertanian berbasis data, USK dapat membantu petani Aceh dan Indonesia dalam meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan.
Solusi untuk Kedaulatan Pangan yang Sejati
Untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:
- Mengoptimalkan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan. Pembangunan pertanian harus dilakukan dengan mempertimbangkan kelestarian alam. Diversifikasi pangan lokal, seperti ubi jalar dan sorgum, harus didorong untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis tanaman.
- Menguatkan posisi tawar petani. Negara harus memastikan harga pangan yang adil bagi petani dengan memberikan subsidi untuk bahan baku dan alat pertanian, serta memastikan harga dasar yang stabil.
- Meningkatkan akses petani terhadap pasar global. Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas produk, memperkuat sistem distribusi, dan membuka akses ke pasar internasional bagi produk lokal.
- Kolaborasi antara pemerintah, universitas, dan sektor swasta. Ini penting untuk mengembangkan teknologi pertanian yang dapat meningkatkan hasil dan kualitas pangan lokal, serta menyediakan pelatihan kepada petani.
Penutup: Pangan untuk Kesejahteraan Bangsa
Hari Kesaktian Pancasila adalah pengingat bagi kita semua bahwa semangat persatuan dan keadilan adalah kekuatan utama bangsa ini. Pancasila harus menjadi landasan untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang sejati, yang memberi keuntungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Petani adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan, dan sudah saatnya kita memberikan mereka tempat yang layak—dengan kebijakan yang adil, pasar yang adil, dan teknologi yang memadai.
Pangan bukan hanya tentang cukupnya bahan baku untuk memenuhi kebutuhan, tetapi tentang keadilan sosial untuk petani, yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi menghasilkan pangan bagi bangsa. Dengan berpegang pada nilai-nilai Pancasila, kita bisa memastikan bahwa Indonesia menjadi negara yang berdaulat dalam pangan dan berkeadilan sosial, dengan petani sebagai aktor utama dalam mewujudkan harapan besar.

Leave a comment