Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Tanggal ini bukan sekadar seremonial, melainkan punya akar sejarah yang kuat. Pada 24 September 1960, Presiden Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). UUPA lahir sebagai tonggak harapan: tanah untuk mereka yang mengolahnya, keadilan agraria untuk seluruh rakyat Indonesia, dan cita-cita besar mewujudkan kesejahteraan petani sebagai tulang punggung bangsa.

Namun, enam dekade lebih berlalu, kita patut bertanya dengan jujur: apakah Hari Tani benar-benar untuk petani, atau hanya menjadi agenda seremonial yang lebih banyak dirayakan oleh elit daripada dirasakan manfaatnya oleh mereka yang berkeringat di sawah dan ladang?


Sejarah yang Dibajak oleh Kenyataan

Ketika Soekarno menandatangani UUPA 1960, ia ingin menjawab masalah ketimpangan agraria yang diwariskan kolonialisme Belanda. Kolonialisme telah memisahkan rakyat dari tanahnya, menjadikan tanah sekadar komoditas, bukan sumber kehidupan. UUPA hadir dengan semangat “land reform”: membagikan tanah kepada petani tak bertanah, membatasi kepemilikan yang berlebihan, dan memastikan tanah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tetapi hari ini, realitas berbicara lain. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), sekitar 56 persen rumah tangga petani di Indonesia tidak memiliki lahan sendiri. Mereka berstatus buruh tani atau penggarap, bergantung pada pemilik modal dan rentan miskin. Ironisnya, pada saat yang sama, perusahaan besar—baik swasta maupun BUMN—menguasai jutaan hektar lahan untuk perkebunan sawit, tambang, dan industri ekstraktif.

Di sinilah letak ironi Hari Tani. Hari yang seharusnya menjadi pengingat perjuangan reforma agraria justru kadang terasa sebagai pengingat luka: bahwa cita-cita tanah untuk petani masih jauh panggang dari api.


Petani: Tulang Punggung, tapi Paling Rapuh

Tak ada bangsa besar tanpa petani. Makanan yang kita santap setiap hari lahir dari tangan mereka. Tetapi lihatlah bagaimana nasib petani hari ini.

BPS (2024) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional hanya berkisar 112,38. Angka ini memang sedikit di atas 100, artinya secara rata-rata petani tidak merugi. Tetapi jika dihitung lebih detail, banyak petani kecil masih hidup dalam garis tipis: penghasilan mereka nyaris habis untuk biaya produksi, pupuk, dan kebutuhan rumah tangga.

Lebih jauh, data SAKERNAS 2023 menunjukkan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian terus menurun, dari 38 juta orang pada 2010 menjadi hanya sekitar 29 juta pada 2023. Anak-anak petani enggan meneruskan profesi orang tuanya. Mengapa? Karena menjadi petani identik dengan kerja keras, penghasilan rendah, dan hidup yang tidak menentu.

Pertanyaannya: jika petani terus ditinggalkan, siapa yang akan menanam padi, jagung, cabai, atau kopi untuk generasi mendatang?


Hari Tani: Antara Seremonial dan Kenyataan

Setiap tahun, Hari Tani dirayakan dengan orasi, seminar, hingga pawai budaya. Spanduk dan baliho bertebaran, pejabat memberi pidato, bahkan tak jarang disertai janji baru. Namun, sering kali perayaan itu tidak benar-benar menyentuh persoalan inti: tanah sempit, harga hasil tani tidak stabil, pupuk langka, dan akses pasar dikuasai tengkulak.

Hari Tani seharusnya bukan sekadar pesta simbolik, melainkan momentum untuk merefleksikan kegagalan kita mengurus petani. Sebab fakta menunjukkan:

  • Stunting masih tinggi. Ironis, di negeri agraris, SSGI 2022 mencatat prevalensi stunting 21,6%, dengan Aceh bahkan mencapai 31,2%. Padahal gizi erat kaitannya dengan hasil tani.
  • Krisis pangan mengintai. FAO (2024) memperingatkan bahwa perubahan iklim berpotensi menurunkan produksi padi hingga 15% dalam dua dekade ke depan.
  • Pupuk mahal dan langka. Tahun 2025, berbagai daerah mengeluhkan keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi, membuat petani menanggung beban tambahan.

Apakah Hari Tani layak hanya diperingati dengan seremoni jika realitas seperti ini masih terjadi?

Izinkan saya sedikit provokatif: Hari Tani saat ini lebih banyak untuk pejabat daripada untuk petani.

Mengapa? Karena yang lebih banyak bersuara adalah elit, bukan petani itu sendiri. Yang mendapat panggung adalah para pejabat dengan janji-janji, bukan suara jujur dari petani kecil di pelosok. Hari Tani seharusnya menjadi hari di mana negara menundukkan kepala di hadapan para petani, bukan sebaliknya.

Apakah salah jika petani hari ini masih menuntut reforma agraria? Tidak. Justru itu tanda bahwa cita-cita UUPA 1960 belum terwujud. Apakah salah jika buruh tani masih berteriak soal harga gabah yang anjlok? Tidak. Itu tanda kita gagal membangun sistem distribusi yang adil.

Kritik tanpa solusi hanya akan jadi keluhan. Maka, apa yang bisa dilakukan agar Hari Tani tidak lagi jadi angan-angan, melainkan benar-benar bermakna untuk petani?

  1. Reforma Agraria yang Nyata. Redistribusi lahan harus dipercepat. Data Kementerian ATR/BPN 2024 menunjukkan program redistribusi baru menyentuh sekitar 1,2 juta hektar dari target 9 juta hektar. Tanpa langkah konkret, ketimpangan lahan akan terus jadi bom waktu.
  2. Kedaulatan Pangan Lokal. Jangan hanya mengandalkan impor saat harga naik. Petani lokal harus diberdayakan dengan akses teknologi, bibit unggul, dan jaminan harga.
  3. Subsidi yang Tepat Sasaran. Pupuk subsidi sering bocor ke industri besar. Harus ada sistem digitalisasi pupuk agar benar-benar sampai ke petani kecil.
  4. Peran Perguruan Tinggi. Universitas seperti Universitas Syiah Kuala (USK) harus aktif melakukan riset dan pendampingan. Misalnya, teknologi pascapanen untuk mengurangi kehilangan hasil (postharvest losses) atau sistem pertanian berkelanjutan untuk menghadapi perubahan iklim.
  5. Petani sebagai Subjek, bukan Objek. Petani harus dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Tidak cukup dibuatkan program dari atas; suara petani harus menjadi dasar dari setiap langkah.

Penutup: Hari Tani atau Hari Luka?

Hari Tani Nasional lahir dari semangat besar Bung Karno: menegakkan keadilan agraria. Namun, jika kita jujur, semangat itu masih jauh dari kenyataan. Petani tetap miskin, tanah dikuasai korporasi, anak-anak petani meninggalkan sawah, dan kebijakan pangan lebih sering reaktif daripada visioner.

Maka, mari kita renungkan kembali: Hari Tani, benarkah untuk petani?

Jika jawabannya iya, maka buktikan dengan kebijakan nyata: tanah untuk petani, harga yang adil, pupuk yang terjangkau, dan masa depan yang menjanjikan. Jika tidak, maka Hari Tani hanya akan jadi hari luka—hari ketika petani diingat hanya untuk sesaat, lalu kembali dilupakan hingga tahun depan.

Petani tidak butuh seremoni. Mereka butuh keadilan.
Petani tidak butuh janji. Mereka butuh tanah, pupuk, dan harga yang layak.
Petani tidak butuh dipuja. Mereka butuh didengar.

Dan jika kita gagal mendengar mereka, maka kita akan kehilangan sesuatu yang lebih besar: masa depan bangsa yang sejahtera dan berdaulat.


Leave a comment