Fenomena joki profesor yang mencuat di Aceh baru-baru ini memang mengundang keprihatinan mendalam. Bagaimana mungkin gelar akademik tertinggi, yang seharusnya menjadi puncak pencapaian seorang intelektual, justru ternodai oleh praktik jalan pintas? Media mengabarkan bahwa ada dosen yang menggunakan jasa joki untuk menulis artikel ilmiah berbahasa Inggris sebagai syarat kenaikan jabatan. Di balik itu, ada pertanyaan besar: apakah benar tidak mampu menulis artikel dalam bahasa Inggris sudah cukup untuk menjustifikasi tindakan tersebut sebagai “perjokian”?

Pertama-tama, kita perlu jujur bahwa menulis dalam bahasa asing bukan hal mudah. Bahkan banyak profesor di luar negeri pun bekerja sama dengan language editor atau proofreader untuk memperbaiki tulisan mereka. Jadi, penggunaan bantuan teknis bukanlah sesuatu yang tabu. Kesalahan terletak bukan pada keterbatasan bahasa, melainkan pada menyerahkan tanggung jawab intelektual kepada orang lain. Inilah garis tipis yang membedakan antara bantuan editorial yang sah dan perjokian yang melanggar etika.

Bahasa Inggris: Alat, Bukan Alasan

Indonesia, khususnya Aceh, menghadapi tantangan besar dalam dunia akademik internasional: bahasa. Fakta menunjukkan bahwa publikasi internasional masih didominasi oleh bahasa Inggris. Data Scopus 2023 misalnya, menunjukkan lebih dari 80% jurnal bereputasi menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama. Maka, kemampuan menulis dalam bahasa Inggris menjadi syarat mutlak bagi dosen yang ingin berkiprah di level global.

Namun, apakah keterbatasan bahasa otomatis menjadikan seseorang tidak layak? Tentu tidak. Bahasa adalah alat, bukan ukuran kualitas intelektual. Banyak ilmuwan brilian yang pemikirannya mendunia meski kemampuan bahasa asing mereka terbatas—selama mereka tetap menulis ide orisinal dan mencari bantuan untuk menerjemahkannya dengan jujur.

Masalah muncul ketika keterbatasan bahasa dijadikan alasan untuk memindahkan tanggung jawab akademik sepenuhnya kepada pihak lain. Jika dosen hanya “membayar” joki agar seluruh artikel ditulis tanpa keterlibatan, itu bukan lagi soal keterbatasan bahasa, melainkan soal kejujuran intelektual.

Fenomena Nasional: Publikasi Predator dan Joki Akademik

Apa yang terjadi di Aceh bukanlah kasus tunggal. Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa kali mengingatkan dosen agar tidak terjebak dalam praktik publikasi predator—jurnal abal-abal yang hanya mementingkan pembayaran biaya publikasi tanpa melewati proses peer review yang ketat.

Pada 2022, Kemendikbudristek mencatat lebih dari 1.000 artikel dosen Indonesia terbit di jurnal predator yang tidak diakui secara akademik. Banyak di antaranya adalah artikel yang diproduksi secara instan, bahkan ada yang diduga ditulis oleh jasa pihak ketiga. Praktik ini jelas merusak marwah akademik, karena publikasi ilmiah berubah dari ruang diskursus keilmuan menjadi sekadar transaksi.

Kasus lain terjadi di beberapa universitas di Pulau Jawa, di mana tim independen menemukan adanya dosen yang menggunakan “paket publikasi”: membayar pihak tertentu untuk menyusun, menulis, dan bahkan menjamin publikasi di jurnal internasional. Biayanya bisa mencapai belasan hingga ratusan juta rupiah. Ironisnya, praktik ini sering lolos dari pengawasan internal karena yang diperiksa hanya bukti publikasi, bukan proses di baliknya.

Fenomena joki di Aceh, dengan dalih keterbatasan bahasa Inggris, hanya bagian dari pola lebih luas: budaya akademik yang tergoda jalan pintas.

Pilih Kasih dan Luka Moral Akademik

Kita juga perlu menyoroti sisi lain yang sering dilupakan: pilih kasih dalam dunia akademik. Fenomena ini tak kalah merusak daripada praktik perjokian. Ada dosen yang rajin menulis, mengajar dengan baik, berkomitmen pada penelitian, tetapi tidak mendapat pengakuan yang sepadan. Ada pula yang hanya rajin tampil di panggung, dekat dengan lingkaran kekuasaan, lalu melesat cepat dalam karier akademiknya.

Di sinilah muncul beban moral. Bukan hanya profesor yang salah kaprah menggunakan joki yang harus disorot, melainkan juga sistem akademik yang permisif terhadap pilih kasih. Bagaimana mungkin integritas akademik ditegakkan jika keadilan tidak berjalan? Bagaimana mungkin mahasiswa menghormati dosennya jika melihat ada dosen lain yang mendapat gelar tanpa perjuangan sepadan?

Kode etik akademik seharusnya menjadi pagar moral. Tetapi jika pagar itu ditembus oleh praktik perjokian dan pilih kasih, maka seluruh marwah akademik ikut runtuh. Seorang profesor bukan hanya simbol keilmuan, tetapi juga teladan moral. Jika profesor saja bermain curang, bagaimana dengan mahasiswa yang dia bimbing?

Solusi: Membangun Ekosistem Akademik yang Adil

Lantas, bagaimana kita keluar dari persoalan ini? Pertama, kita harus membedakan dengan tegas antara bantuan sah dan perjokian ilegal. Bantuan sah adalah ketika seorang dosen menulis artikel asli lalu meminta editor bahasa untuk memperbaiki tata bahasa Inggrisnya. Perjokian adalah ketika seluruh konten, ide, dan argumen dibuatkan orang lain, sementara dosen hanya membayar dan mencantumkan namanya.

Kedua, universitas harus menyediakan pusat dukungan penulisan akademik. Di banyak universitas dunia, ada writing center atau language support unit yang membantu dosen dan mahasiswa meningkatkan kemampuan menulis akademik. Mengapa tidak di Aceh, bahkan di Indonesia? Bukankah lebih baik menyediakan fasilitas ini daripada membiarkan dosen mencari jalan pintas dengan joki?

Ketiga, perlu ada penegakan kode etik akademik yang konsisten. Bukan hanya bagi profesor, tetapi semua dosen. Jangan ada pilih kasih. Jika ada yang terbukti menggunakan joki, sanksi akademik harus jelas. Tetapi di sisi lain, jangan hanya fokus menghukum individu—benahi juga sistem yang membuat mereka merasa terpaksa menggunakan jalan pintas.

Keempat, perlu ada budaya akademik yang sehat. Jangan hanya menilai dosen dari jumlah publikasi, tetapi juga dari kualitas pengajaran, pengabdian masyarakat, dan integritas personal. Obsesi pada angka publikasi tanpa melihat kualitas sering mendorong dosen mencari cara instan.

Penutup: Jangan Biarkan Akademia Menjadi Dagelan

Fenomena joki profesor di Aceh hanyalah puncak gunung es dari persoalan lebih besar: budaya akademik yang masih rentan terhadap manipulasi. Tidak bisa menulis artikel berbahasa Inggris bukan kesalahan fatal—selama dosen jujur, berusaha, dan mencari bantuan yang sah. Yang menjadi masalah adalah ketika keterbatasan itu ditutupi dengan kecurangan.

Lebih dari itu, kita harus ingat bahwa beban moral akademik tidak hanya ditanggung profesor. Semua dosen, apapun jabatannya, memikul tanggung jawab yang sama: mendidik dengan hati, meneliti dengan jujur, dan menulis dengan integritas.

Marwah akademik tidak akan runtuh hanya karena seorang dosen tidak fasih berbahasa Inggris. Tetapi marwah itu pasti runtuh jika integritas dijual murah dengan uang jasa joki. Maka, kita harus memilih: apakah kita ingin profesor hanya jadi gelar kosong, atau tetap menjadi simbol intelektual sejati?

Karena pada akhirnya, dunia akademik bukan hanya tentang gelar, melainkan tentang kejujuran dan keberanian untuk berkata: ilmu adalah jalan panjang, bukan jalan pintas.


Leave a comment