Indonesia kembali mendapat kabar menggembirakan. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengumumkan bahwa produksi beras nasional tahun 2025 diperkirakan melimpah, bahkan mencatat surplus hingga 13,78 juta ton. Angka yang terbilang fantastis ini disebut sebagai capaian tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Data resmi menyebutkan ketersediaan beras dari Januari hingga September mencapai 36,98 juta ton, sementara kebutuhan nasional sekitar 23,2 juta ton. Lembaga internasional pun ikut mengamini optimisme ini: Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memperkirakan produksi beras Indonesia musim tanam 2024/2025 mencapai 34,6 juta ton, sedangkan FAO memprediksi lebih tinggi lagi, tembus 35,6 juta ton.

Seolah sejarah 1984 terulang kembali, ketika Indonesia meraih swasembada beras dan Presiden Soeharto menerima penghargaan dari FAO. Kini, hampir empat dekade setelahnya, kita lagi-lagi dirayakan dengan narasi kejayaan: stok beras nasional mencapai 3,9 juta ton, seluruhnya dari produksi dalam negeri, tanpa impor.

Namun di balik euforia angka, pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah surplus beras benar-benar berarti rakyat kita kenyang? Apakah angka-angka yang melambung tinggi ini otomatis menjamin kesejahteraan petani, atau justru hanya menjadi prestasi statistik yang jauh dari realitas meja makan keluarga Indonesia?

Sejarah mengajarkan bahwa surplus tidak selalu berarti sejahtera. Tahun 1984, saat Indonesia diklaim swasembada, banyak petani kecil justru tidak merasakan manisnya keberhasilan itu. Harga gabah jatuh, biaya produksi tinggi, dan akses petani pada pasar modern sangat terbatas. Kini pun, meski pemerintah bangga dengan surplus, fakta di lapangan menunjukkan banyak keluarga petani masih hidup di bawah garis kemiskinan. Data BPS 2024 mencatat, persentase penduduk miskin di pedesaan mencapai 12,22 persen, lebih tinggi dari perkotaan yang hanya 7,62 persen. Ironis bukan, negeri surplus beras tetapi petaninya tetap miskin?

Pemerintah menyebut surplus ini adalah hasil kerja keras berbagai program strategis: cetak sawah baru, optimalisasi lahan, pompanisasi, pengembangan padi gogo melalui tumpang sisip, hingga penyediaan benih unggul dan pupuk bersubsidi. Semua program ini patut diapresiasi. Tetapi pertanyaan provokatif perlu diajukan: seberapa berkelanjutan program-program itu? Apakah cetak sawah baru tidak mengorbankan hutan dan ekosistem yang justru penting bagi siklus air dan kesuburan tanah? Apakah pompanisasi tidak berujung pada eksploitasi air tanah berlebihan yang memicu krisis lingkungan di masa depan? Apakah ketergantungan pada pupuk kimia bersubsidi tidak memperparah degradasi tanah yang sudah parah?

Kita patut berhati-hati agar euforia surplus ini tidak menutup mata pada persoalan struktural. Surplus bisa saja terjadi dalam hitungan ton, tetapi gagal terasa di dapur rumah tangga. Harga beras di pasar masih kerap berfluktuasi. Bahkan di saat stok melimpah, konsumen bisa mengeluh harga tinggi. Mengapa? Karena distribusi pangan kita masih lemah, dikuasai oleh rantai panjang perdagangan yang membuat harga di petani rendah sementara harga di konsumen tinggi. Surplus di atas kertas bisa berubah menjadi paradoks di lapangan: petani rugi, konsumen menjerit.

Lebih jauh lagi, surplus beras seringkali menjadi tameng bagi pemerintah untuk menyembunyikan ketergantungan pada impor pangan lain. Ya, kita mungkin surplus beras, tetapi masih menjadi importir besar kedelai, gula, gandum, bahkan bawang putih. Data BPS mencatat, sepanjang 2024 Indonesia mengimpor 2,4 juta ton kedelai, 3,5 juta ton gula, 700 ribu ton bawang putih, dan 5,8 juta ton gandum. Dengan kata lain, nasi mungkin tersedia, tetapi tempe, gula, dan mie instan—bagian penting dari konsumsi rakyat—masih bergantung pada kapal-kapal asing. Apakah ini yang kita sebut kemandirian pangan?

Kemandirian pangan sejati tidak diukur hanya dengan melimpahnya beras, melainkan dengan kemampuan bangsa menyediakan seluruh kebutuhan pangan utama dari produksi sendiri secara berkelanjutan. Surplus beras adalah kabar baik, tetapi ia bukan garis akhir. Ia baru langkah awal.

Lalu, apa yang harus dilakukan? Pertama, surplus ini harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan petani. Pemerintah perlu memastikan harga gabah di tingkat petani stabil dan menguntungkan. Bulog harus lebih agresif menyerap gabah, bukan sekadar target 3 juta ton, tetapi sebagai penyangga harga agar petani tidak terjebak permainan tengkulak. Selain itu, program asuransi pertanian dan perlindungan sosial harus diperkuat, sehingga petani tidak lagi menjadi pihak yang paling menderita setiap kali harga jatuh.

Kedua, distribusi pangan harus direvolusi. Surplus beras tidak ada artinya jika akses masyarakat kecil tetap terhalang oleh mahalnya harga di pasar. Infrastruktur distribusi modern, digitalisasi pasar, dan koperasi pangan berbasis desa bisa menjadi solusi untuk memotong rantai perdagangan yang panjang. Konsumen harus bisa menikmati harga wajar, dan petani harus mendapatkan nilai tambah yang layak.

Ketiga, surplus ini jangan membuat kita terlena. Diversifikasi pangan harus kembali digaungkan. Kita terlalu lama terjebak dalam “beras-sentrisme” seolah makan berarti harus nasi. Padahal Indonesia punya kekayaan pangan lokal: sagu di Maluku dan Papua, jagung di NTT, singkong di Jawa, talas di Kalimantan, dan sorgum yang kini mulai dilirik. Surplus beras bagus, tetapi menghidupkan pangan lokal akan membuat kita lebih tangguh menghadapi krisis global.

Keempat, aspek lingkungan tidak boleh diabaikan. Revolusi Hijau di masa lalu memang sukses menaikkan produksi, tetapi meninggalkan warisan tanah yang rusak, air yang tercemar, dan keanekaragaman hayati yang hilang. Jangan sampai surplus 2025 menjadi ulangan kesalahan lama. Kita harus menggeser paradigma dari sekadar “produksi tinggi” ke “produksi berkelanjutan.” Itu berarti penggunaan pupuk organik, integrasi teknologi ramah lingkungan, dan perlindungan ekosistem.

Kelima, kemandirian pangan harus dilihat dari kacamata keadilan generasi. Jika hari ini kita menguras air tanah demi pompanisasi, membabat hutan demi sawah baru, lalu apa yang akan diwariskan kepada anak cucu kita? Kemandirian pangan bukan hanya tentang memberi makan generasi sekarang, tetapi memastikan generasi mendatang juga bisa makan dengan layak.

Maka, surplus beras 2025 seharusnya tidak dipandang semata sebagai prestasi politik yang digeber di panggung perayaan. Ia harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pangan kita secara menyeluruh. Euforia angka harus diikuti oleh kebijakan nyata yang berpihak pada petani, menjaga lingkungan, memperkuat distribusi, dan mendorong diversifikasi pangan.

Di HUT ke-80 kemerdekaan tahun ini, kita sering mendengar jargon “Indonesia Emas 2045.” Tetapi apa arti emas jika perut rakyat masih lapar, petani masih miskin, dan pangan kita masih rapuh menghadapi guncangan global? Apa arti surplus beras 13 juta ton jika anak-anak petani enggan bertani karena profesi itu identik dengan kemiskinan? Apa arti pujian FAO dan USDA jika nasi yang melimpah tidak otomatis membuat rakyat bahagia?

Opini ini mungkin terdengar provokatif, tetapi harus kita akui: kedaulatan pangan tidak boleh berhenti di statistik. Ia harus hadir nyata di meja makan keluarga, di kantong petani, dan di alam yang tetap lestari. Surplus beras 2025 adalah momentum emas, tetapi hanya akan berarti jika digunakan sebagai batu loncatan menuju kemandirian pangan sejati.

Indonesia tidak butuh sekadar angka. Indonesia butuh perubahan nyata: pangan cukup, petani sejahtera, lingkungan terjaga, dan generasi mendatang mewarisi tanah subur, bukan lahan yang terkuras. Itulah makna sejati kemerdekaan di bidang pangan. Surplus hanyalah awal, bukan akhir.

Leave a comment