Delapan puluh tahun merdeka. Sebuah usia matang bagi bangsa yang telah melewati pasang surut sejarah, dari penjajahan yang meluluhlantakkan harga diri hingga perjuangan membangun kedaulatan di segala bidang. Tetapi di balik gegap gempita perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah pertanyaan penting mengetuk hati kita: apakah kita benar-benar sudah merdeka dalam hal pangan?

Sejak awal berdirinya republik, pangan menjadi urat nadi perjuangan bangsa. Bung Karno, dalam pidato-pidatonya yang berapi-api, menegaskan bahwa soal pangan adalah soal hidup matinya sebuah bangsa. Tidak berlebihan, sebab sejarah mencatat betapa sulitnya bangsa ini bertahan ketika beras tak tersedia di lumbung rakyat. Tahun-tahun awal kemerdekaan diwarnai kelaparan di banyak daerah, terutama ketika konflik politik dan agresi militer membuat distribusi pangan terhambat. Rakyat hidup dengan ubi, jagung, bahkan dedaunan seadanya. Namun, dari keterbatasan itu lahirlah kesadaran bahwa kemandirian pangan adalah fondasi kemerdekaan sejati.

Memasuki dekade 1960-an, pemerintah Orde Lama berusaha mendorong swasembada beras, tetapi kondisi politik yang tidak stabil membuat cita-cita itu jauh dari harapan. Baru pada era Orde Baru, melalui program Revolusi Hijau dan Panca Usaha Tani, Indonesia berhasil mencetak sejarah besar: tahun 1984, FAO mengakui Indonesia sebagai negara yang berhasil mencapai swasembada beras. Sebuah kebanggaan nasional yang kala itu mengangkat martabat Indonesia di mata dunia. Presiden Soeharto bahkan menerima penghargaan dari FAO, menjadi simbol bahwa bangsa yang dulu dijajah kini bisa memberi makan dirinya sendiri.

Namun, sejarah tidak berhenti di sana. Swasembada beras 1984 ternyata rapuh. Ketergantungan pada pupuk kimia, pestisida, dan varietas unggul impor membuat sistem pangan nasional tidak kokoh. Krisis moneter 1997-1998 menjadi bukti telak: harga pangan melonjak, distribusi terganggu, dan impor kembali menjadi jalan pintas. Ironisnya, setelah delapan dekade merdeka, Indonesia masih menjadi importir pangan utama, bukan hanya gandum—yang memang tidak cocok tumbuh di iklim tropis—tetapi juga kedelai, gula, bawang putih, bahkan garam yang sejatinya bisa diproduksi sendiri.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2024, Indonesia mengimpor lebih dari 2,4 juta ton kedelai, 5,8 juta ton gandum, 3,5 juta ton gula mentah, serta ratusan ribu ton bawang putih. Fakta ini menampar kesadaran kolektif kita: delapan puluh tahun merdeka, tetapi dapur rumah tangga kita masih bergantung pada kapal asing yang membawa bahan pangan dari negeri jauh. Apakah ini wajah kemandirian yang kita cita-citakan?

Lebih menyedihkan lagi, ketergantungan impor membuat petani lokal semakin terpinggirkan. Harga kedelai impor yang lebih murah membuat banyak pengrajin tempe enggan membeli kedelai lokal. Bawang putih dari Tiongkok yang masuk deras menekan harga bawang lokal. Gula impor yang membanjir membuat petani tebu gulung tikar. Ketika pasar domestik dikendalikan oleh produk asing, petani kita bukan lagi tuan di negeri sendiri, melainkan hanya penonton di tanah yang mereka garap dengan susah payah.

Tetapi kemandirian pangan tidak hanya soal produksi, melainkan juga soal distribusi dan akses. Banyak daerah penghasil pangan berlimpah, tetapi rakyat di sana tetap lapar karena harga jatuh di musim panen dan infrastruktur distribusi buruk. Di sisi lain, kota-kota besar bisa kelebihan stok, tetapi harga tetap tinggi karena rantai distribusi dikuasai tengkulak. Fenomena ini menegaskan bahwa masalah pangan bukan hanya soal “ada atau tidaknya pangan,” tetapi bagaimana sistem pangan itu dikelola.

Kini, memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan baru: perubahan iklim yang semakin nyata. BMKG mencatat bahwa pola hujan semakin tidak menentu, musim tanam bergeser, dan kekeringan melanda banyak daerah. Lahan sawah semakin terdesak oleh ekspansi industri dan perumahan, sementara generasi muda semakin enggan bertani karena melihat profesi itu identik dengan kemiskinan. Pertanyaan menggelitik muncul: siapa yang akan menanam padi 20 tahun lagi jika anak-anak petani lebih memilih menjadi pekerja migran atau pengemudi ojek daring?

Namun di balik tantangan besar itu, selalu ada harapan. Kemandirian pangan bukan mustahil dicapai jika bangsa ini berani menempuh langkah-langkah radikal dan visioner. Pertama, kita harus kembali menempatkan petani sebagai pahlawan, bukan sekadar objek program. Mereka membutuhkan akses pada lahan yang adil, bibit unggul lokal yang adaptif, teknologi tepat guna, serta jaminan harga yang layak. Kedua, riset dan inovasi pangan harus digencarkan, bukan hanya pada padi dan jagung, tetapi juga pangan lokal seperti sagu, sorgum, dan umbi-umbian yang bisa menjadi penyangga ketahanan pangan. Ketiga, masyarakat perkotaan harus ikut serta dalam gerakan urban farming, hidroponik, atau aquaponik, sehingga pangan tidak melulu dibebankan pada petani pedesaan.

Lebih jauh, kemandirian pangan juga membutuhkan keberanian politik. Pemerintah tidak boleh lagi menjadikan impor sebagai solusi instan setiap kali terjadi defisit. Kebijakan perdagangan harus berpihak pada petani, bukan hanya pada kepentingan pasar global. Subsidi yang selama ini salah sasaran harus dialihkan untuk membangun infrastruktur pertanian, lumbung pangan modern, dan jaringan logistik yang efisien. Tanpa keberanian politik ini, jargon kemandirian pangan hanya akan menjadi mimpi yang terus ditunda.

Dalam konteks budaya, kita juga harus jujur: kemandirian pangan tidak bisa tercapai jika pola konsumsi masyarakat masih terjebak pada satu komoditas. Ketergantungan berlebihan pada beras membuat kita rentan. Padahal, nenek moyang kita telah mengenal beragam sumber pangan: sagu di Maluku dan Papua, jagung di Nusa Tenggara, singkong di Jawa, talas di Kalimantan. Menghidupkan kembali kearifan pangan lokal adalah langkah penting untuk menciptakan kemandirian. Bukan berarti meninggalkan beras, tetapi mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu sumber.

Di HUT ke-80 kemerdekaan ini, kita membutuhkan semacam “Revolusi Pangan Kedua” yang tidak hanya berfokus pada produksi beras, tetapi pada sistem pangan nasional yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan. Revolusi ini harus memadukan tradisi dan teknologi, desa dan kota, petani dan konsumen, pemerintah dan rakyat. Inilah momentum untuk memutus rantai ketergantungan pada impor dan mengembalikan kedaulatan bangsa di meja makan setiap rumah tangga.

Mungkin terdengar provokatif, tetapi mari kita renungkan: apa arti merdeka jika sarapan kita bergantung pada kedelai impor, gula impor, dan gandum impor? Apa arti kedaulatan jika tempe—ikon kuliner bangsa—ditentukan harganya oleh pasar Chicago atau kapal kargo dari Amerika? Apa arti nasionalisme jika petani kita bangkrut sementara pedagang besar impor berjaya?

Kemandirian pangan adalah wajah sejati kemerdekaan. Tanpa itu, bendera merah putih hanya berkibar di tiang, tetapi tidak berakar di perut rakyat. Tanpa itu, kemerdekaan kita hanya separuh jalan, belum sampai pada kedaulatan penuh.

Delapan puluh tahun adalah usia matang untuk bercermin dan bertindak. Bangsa ini telah melewati revolusi fisik, revolusi industri, dan kini dihadapkan pada revolusi pangan. Kita tidak boleh lagi menunda. Dari desa hingga kota, dari pemerintah hingga rakyat, dari petani hingga konsumen, semua punya peran.

Mari menjadikan HUT ke-80 bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi titik balik sejarah. Mari kita pastikan bahwa di usia seabad kemerdekaan nanti, Indonesia benar-benar mandiri dalam pangan. Bukan lagi importir, tetapi produsen tangguh yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri. Sebab kemandirian pangan bukan sekadar soal perut kenyang, tetapi soal martabat bangsa. Dan martabat itu hanya bisa ditegakkan jika kita berani berkata: cukup, kita bisa memberi makan diri sendiri, tanpa bergantung pada siapa pun.


Leave a comment