
Di tengah riuh rendah kota dan sorot gemerlap industri, ada denyut kehidupan yang sering terabaikan: detak langkah para petani di sawah, ladang, dan kebun. Mereka bukan sekadar penghasil pangan, tetapi penjaga keberlangsungan bangsa. Namun, dalam narasi pembangunan kita, petani kerap berada di pinggiran. Mereka bekerja keras dari subuh hingga senja, melawan lumpur, panas, hujan, dan ketidakpastian pasar. Di balik setiap butir padi yang kita makan, tersimpan cerita perjuangan yang panjang—dan salah satu bab penting dalam cerita itu adalah Panca Usaha Tani.
Panca Usaha Tani lahir di Indonesia pada era 1960-an, ketika negeri ini baru saja bangkit dari keterpurukan ekonomi dan krisis pangan. Saat itu, produktivitas pertanian sangat rendah, teknologi masih terbatas, dan ketahanan pangan terancam. Pemerintah Orde Lama, yang kemudian dilanjutkan oleh Orde Baru, memperkenalkan konsep ini sebagai bagian dari Revolusi Hijau—sebuah gerakan global yang mengubah wajah pertanian melalui inovasi bibit, pupuk, irigasi, pengendalian hama, dan mekanisasi. Panca Usaha Tani menjadi panduan praktis: mengolah tanah dengan baik, memilih bibit unggul, memberikan pupuk secukupnya, mengendalikan hama dan penyakit, serta mengatur pengairan secara tepat.
Di masa itu, konsep ini membawa hasil nyata. Data BPS mencatat, produksi padi nasional meningkat tajam dari sekitar 12 juta ton pada awal 1960-an menjadi lebih dari 25 juta ton pada akhir 1980-an. Indonesia bahkan pernah mencatat sejarah swasembada beras pada 1984, sebuah pencapaian yang diakui oleh FAO. Panca Usaha Tani bukan hanya teori, tetapi gerakan kolektif yang dijalankan dengan dukungan penyuluh pertanian lapangan, program Bimas, hingga distribusi pupuk bersubsidi. Para petani, yang sebelumnya terjebak pada metode tradisional, mulai terbuka pada inovasi. Ada semangat gotong royong, ada kebanggaan menjadi bagian dari misi besar memberi makan bangsa.
Namun, seperti semua warisan, Panca Usaha Tani kini menghadapi ujian zaman. Dunia berubah drastis. Perubahan iklim membuat pola musim tak lagi dapat diprediksi. Harga input pertanian, seperti pupuk dan benih, melambung tinggi. Generasi muda desa banyak yang memilih meninggalkan sawah untuk bekerja di kota. Ironisnya, di tengah gempuran teknologi digital, sebagian petani masih terjebak pada pola pikir lama: semakin banyak pupuk maka semakin baik hasil, semakin sering semprot pestisida maka semakin sehat tanaman, semakin luas lahan maka semakin sejahtera. Padahal, data terbaru dari Kementerian Pertanian tahun 2023 menunjukkan, sekitar 40% lahan pertanian di Indonesia telah mengalami degradasi sedang hingga berat akibat praktik pengolahan tanah yang tidak ramah lingkungan, penggunaan pupuk berlebihan, dan minimnya rotasi tanaman.
Di sisi lain, tantangan pangan semakin kompleks. Indonesia masih mengimpor beras, kedelai, gula, dan jagung dalam jumlah besar. Impor kedelai pada 2023, misalnya, mencapai lebih dari 2,5 juta ton, sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan tahu dan tempe. Fakta ini menampar kesadaran kita bahwa status “negeri agraris” tidak otomatis berarti mandiri pangan. Sementara itu, tren global menuntut pangan yang tidak hanya melimpah, tetapi juga sehat, aman, dan berkelanjutan. Konsumen mulai peduli pada residu pestisida, jejak karbon, dan kesejahteraan petani.
Di titik inilah, Panca Usaha Tani perlu dibaca ulang, bukan sekadar dihafalkan seperti lima butir mantra. Pengolahan tanah, misalnya, kini harus dimaknai sebagai upaya menjaga kesuburan jangka panjang, bukan sekadar membalik tanah dengan bajak. Teknologi olah tanah konservasi, penggunaan mulsa organik, dan pengendalian erosi menjadi relevan. Pemilihan bibit unggul bukan lagi soal mengejar varietas yang paling cepat panen, tetapi juga yang adaptif terhadap perubahan iklim, tahan penyakit, dan sesuai dengan preferensi pasar lokal. Pemupukan harus berbasis data uji tanah, memanfaatkan pupuk organik, dan mengintegrasikan mikroba bermanfaat untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
Pengendalian hama dan penyakit pun harus berevolusi dari sekadar mengandalkan pestisida menuju pengelolaan ekosistem yang seimbang. Penggunaan musuh alami, tanaman perangkap, dan rotasi tanaman terbukti mampu menekan ledakan hama tanpa meracuni tanah dan air. Pengairan, yang dulunya hanya soal “mengalirkan air ke sawah”, kini harus berbicara tentang efisiensi. Drip irrigation, sistem sprinkler, hingga pengaturan jadwal tanam berbasis prediksi cuaca menjadi kunci. Air bukan lagi sumber daya yang tak terbatas; ia adalah titipan generasi yang harus dijaga.
Kebangkitan Panca Usaha Tani di era digital juga membuka peluang baru. Bayangkan jika setiap petani memiliki akses ke aplikasi yang memberi rekomendasi pemupukan presisi, memprediksi serangan hama melalui analisis citra satelit, atau menghubungkan mereka langsung dengan pembeli melalui platform e-commerce pertanian. Teknologi sensor tanah, drone pemantau lahan, dan AI prediksi cuaca bukan lagi mimpi futuristik; semua itu sudah ada dan menunggu untuk diintegrasikan dalam kehidupan petani. Sayangnya, kesenjangan literasi digital membuat sebagian besar inovasi ini belum membumi di desa-desa.
Di sinilah letak provokasi yang perlu kita renungkan. Selama ini, banyak program pertanian berhenti pada seremoni: pelatihan sekali datang, bantuan bibit atau pupuk yang dibagikan saat musim tanam, lalu ditinggalkan tanpa pendampingan. Penyuluh pertanian yang dulu menjadi ujung tombak kini jumlahnya terus menurun; data Kementan 2022 menyebutkan, rasio penyuluh terhadap petani sudah jauh dari ideal. Akibatnya, petani dibiarkan berjalan sendiri di tengah badai perubahan pasar dan iklim.
Solusinya bukan sekadar menghidupkan kembali Panca Usaha Tani dalam bentuk aslinya, tetapi membangunnya kembali sebagai Panca Usaha Tani Plus—versi yang menambahkan dimensi literasi digital, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan kelembagaan petani. Ini berarti memastikan setiap petani tidak hanya tahu cara menanam, tetapi juga memahami pasar, mampu mengakses informasi harga real-time, dan memiliki kekuatan tawar melalui koperasi atau kelompok tani yang solid. Ini juga berarti menempatkan kampus pertanian, lembaga penelitian, dan pemerintah daerah sebagai mitra aktif di lapangan, bukan sekadar penonton yang sesekali turun untuk memotret panen raya.
Sejarah membuktikan bahwa Panca Usaha Tani mampu membawa Indonesia ke puncak prestasi pertanian. Kini, tantangannya adalah menjadikannya relevan kembali di tengah era ketidakpastian. Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola pikir lama di dunia yang bergerak cepat. Petani harus menjadi pengelola sumber daya yang cerdas, pemerintah menjadi penyedia infrastruktur pengetahuan dan teknologi, dan masyarakat luas menjadi pendukung yang menghargai hasil kerja petani.
Kalau kita gagal, gelar negeri agraris akan tinggal kenangan, dan ketahanan pangan hanya menjadi jargon di dokumen kebijakan. Namun, jika kita berani bertransformasi, Panca Usaha Tani akan kembali menjadi kisah kebangkitan pertanian Indonesia—bukan sebagai catatan sejarah masa lalu, tetapi sebagai peta jalan menuju masa depan yang berdaulat pangan, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Leave a comment