
Ketahanan pangan adalah urat nadi sebuah bangsa. Kita bisa bicara soal kemajuan teknologi, infrastruktur megah, bahkan kemandirian industri, tetapi jika rakyat kesulitan mendapatkan pangan yang layak, semua itu seperti rumah megah tanpa pondasi. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan pangan. Komitmen ini, menurut survei Litbang Kompas, mendapat perhatian khusus terutama karena adanya keterlibatan Polri dalam mengawal program ketahanan pangan nasional.
Namun, pertanyaannya: Apakah langkah ini semata perlu, atau ada kepentingan lain di baliknya? Apakah peran institusi seperti Polri dalam ketahanan pangan adalah bentuk sinergi lintas sektor yang ideal, atau justru sinyal bahwa ada persoalan mendasar yang tidak tuntas di ranah kebijakan pertanian, distribusi pangan, dan kelembagaan ekonomi petani?
Mengapa Ketahanan Pangan Jadi Urusan Semua Orang
Berdasarkan data Global Food Security Index (GFSI) 2023, Indonesia berada di peringkat 63 dari 113 negara. Meski ada perbaikan skor dalam aspek keterjangkauan pangan, persoalan distribusi, ketergantungan impor bahan baku, dan rendahnya produktivitas sektor pertanian masih menjadi masalah klasik.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kontribusi sektor pertanian terhadap PDB Indonesia masih sekitar 12,4% pada 2024, dengan 29% tenaga kerja Indonesia menggantungkan hidupnya di sektor ini. Artinya, ketahanan pangan bukan hanya urusan perut rakyat, tetapi juga menyangkut hajat hidup puluhan juta petani dan pekerja sektor pangan.
Maka, ketika Polri ikut mengawal ketahanan pangan, ada pesan ganda yang kita baca. Pertama, ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga agar distribusi dan ketersediaan pangan aman dari gangguan, baik karena spekulan, mafia pangan, maupun praktik korupsi dalam rantai pasok. Kedua, ini juga bisa dibaca sebagai sinyal bahwa sistem pangan kita masih rentan dan memerlukan extra security layer di luar mekanisme pasar dan kebijakan murni pertanian.
Apakah Ada Kepentingan Lain?
Tidak bisa dipungkiri, politik pangan selalu sarat kepentingan. Sejarah mencatat, keberhasilan atau kegagalan sebuah pemerintahan sering kali diukur dari kemampuannya menjaga harga dan pasokan pangan. Dalam konteks ini, pengawalan ketahanan pangan oleh Polri juga bisa berfungsi sebagai instrumen stabilisasi politik dan sosial.
Kepentingan lain yang mungkin muncul adalah penguatan citra institusi. Polri ingin menunjukkan bahwa mereka hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga di garda depan menjaga kepentingan rakyat dalam hal kebutuhan pokok. Ini bukan sesuatu yang salah, sepanjang benar-benar berdampak pada perbaikan sistem pangan, bukan sekadar seremoni atau pencitraan.
Namun, kita harus waspada jika keterlibatan ini hanya menjadi penanganan gejala, bukan akar masalah. Mafia beras, spekulasi harga cabai, dan permainan impor komoditas tidak akan hilang hanya dengan patroli atau pengawasan. Butuh reformasi sistem pangan dari hulu ke hilir.
Peran Akademisi: USK dan Pusat Keunggulan Pertanian
Di sinilah peran akademisi seperti Universitas Syiah Kuala (USK) menjadi sangat penting. USK, dengan Fakultas Pertanian dan berbagai pusat risetnya, memiliki kapasitas besar untuk memberikan solusi berbasis sains dan teknologi. Misalnya, inovasi mahasiswa USK seperti aplikasi SAVE PLANTS yang memanfaatkan machine learning untuk mendeteksi penyakit tanaman padi dan cabai, adalah contoh konkret bagaimana teknologi dapat membantu petani meningkatkan produktivitas.
Akademisi dapat berperan dalam tiga hal utama:
- Riset dan Inovasi Teknologi Pangan
Mengembangkan teknologi pertanian presisi, benih unggul, teknik budidaya ramah lingkungan, serta sistem deteksi dini untuk hama dan penyakit tanaman. USK bisa menjadi pelopor agritech berbasis kearifan lokal Aceh, yang adaptif terhadap kondisi iklim tropis dan lahan yang beragam. - Analisis Kebijakan dan Advokasi
Akademisi memiliki kebebasan akademik untuk melakukan kajian kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Apakah kebijakan impor beras memang diperlukan atau sekadar menguntungkan segelintir pihak? Bagaimana insentif untuk petani lokal bisa lebih efektif? - Pemberdayaan Masyarakat dan Petani
Melalui program pengabdian masyarakat, USK dapat membina kelompok tani, koperasi, dan UMKM pangan untuk mengakses teknologi, permodalan, dan pasar. Peran ini sangat penting untuk memutus rantai ketergantungan pada tengkulak.
Jangan Hanya Mengawal, Tapi Perbaiki
Mari kita bicara terus terang. Mengawal ketahanan pangan bukan hanya soal mengamankan gudang beras atau memantau distribusi minyak goreng. Itu baru urusan “penjagaan pintu”. Tantangan sejati ada di hulu: lahan yang menyempit karena alih fungsi, regenerasi petani yang mandek, harga pupuk yang melonjak, serta minimnya akses petani terhadap teknologi modern.
Jika Polri dan pemerintah ingin serius, kolaborasi dengan akademisi, petani, dan pelaku usaha harus menjadi inti strategi. Jangan biarkan kebijakan pangan hanya dikuasai oleh logika impor dan distribusi darurat. Indonesia punya potensi besar untuk swasembada pangan, asalkan semua pihak mau membongkar akar masalah: tata kelola lahan, kedaulatan benih, dan keberpihakan pada petani kecil.
Solusi yang Bisa Dijalankan
- Membangun Sistem Informasi Pangan Nasional Terintegrasi
Data produksi, distribusi, dan stok pangan harus akurat dan real time. Akademisi bisa membantu mengembangkan sistem berbasis AI dan IoT yang diakses oleh petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum. - Reformasi Kebijakan Harga dan Insentif Petani
Harga gabah, sayur, dan komoditas pangan lainnya harus menjamin keuntungan layak bagi petani. Insentif pajak dan subsidi pupuk harus tepat sasaran. - Pusat Inovasi Pangan di Setiap Provinsi
Menggandeng universitas seperti USK untuk mengelola food innovation hub yang mengembangkan teknologi dari riset laboratorium hingga tahap komersialisasi. - Kolaborasi TNI-Polri-Akademisi-Petani
Tidak hanya Polri yang mengawal distribusi, tetapi juga membantu membangun ketahanan pangan lokal di daerah rawan pangan dengan melibatkan riset dan teknologi universitas. - Edukasi Publik tentang Pangan Lokal
Masyarakat perlu diajak mencintai pangan lokal, dari sagu hingga sorgum, sebagai bagian dari diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada beras.
Penutup: Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Bangsa
Ketahanan pangan bukan isu musiman. Ini adalah fondasi ketahanan bangsa. Ketika Polri, pemerintah, akademisi, dan masyarakat bersatu, kita punya peluang besar menjadi bangsa yang mandiri pangan. Tapi ingat, pengawalan tanpa perbaikan sistem adalah seperti menjaga sumur yang airnya terus bocor.
USK dan perguruan tinggi lain di Indonesia harus mengambil peran lebih besar sebagai motor perubahan. Bukan hanya meneliti di laboratorium, tetapi membawa hasil riset ke sawah, kebun, pasar, dan meja makan rakyat.
Mari kita kawal ketahanan pangan bukan hanya dengan senjata dan kewenangan, tapi dengan pengetahuan, inovasi, dan keberpihakan pada petani. Karena pada akhirnya, ketahanan pangan adalah tentang memastikan setiap anak bangsa bisa makan dengan layak, hari ini dan di masa depan.
“Bangsa yang berdaulat pangan, adalah bangsa yang berdaulat masa depannya.”

Leave a comment