
Di dalam berbagai formulir resmi negara, dari sensus penduduk hingga data administrasi kependudukan, kita sering menjumpai kolom pekerjaan dengan berbagai pilihan: PNS, TNI/Polri, pegawai swasta, wiraswasta, pelajar/mahasiswa, bahkan “tidak bekerja.” Anehnya, di antara semua pilihan itu, tidak ditemukan satu pun kolom yang dengan bangga menyebut “Ibu Rumah Tangga” sebagai sebuah profesi. Padahal, di balik peran ini tersembunyi pekerjaan yang mulia, melelahkan, sekaligus penuh cinta dan pengorbanan.
Renungan ini bukan sekadar tentang pengakuan formal. Ini tentang bagaimana kita sebagai bangsa masih memandang pekerjaan secara sempit—berbasis gaji, status sosial, dan penghasilan. Padahal, ibu rumah tangga bekerja lebih dari 8 jam sehari. Mereka tak kenal hari libur, tidak pernah mengajukan cuti, dan tidak pernah mogok kerja. Dari subuh hingga larut malam, mereka adalah manajer rumah tangga, guru, juru masak, perawat, psikolog, hingga akuntan keluarga. Namun, dalam sistem negara dan masyarakat, peran ini sering kali diabaikan.
Menurut laporan dari International Labour Organization (ILO), pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar—terutama yang dilakukan oleh perempuan—menyumbang hingga 16 miliar jam per hari di seluruh dunia. Bila dihitung secara ekonomi, kontribusi ini bisa bernilai triliunan dolar. Di Indonesia sendiri, data BPS 2023 menunjukkan bahwa sekitar 31 juta perempuan dewasa berstatus sebagai ibu rumah tangga, tanpa label formal pekerjaan, tanpa gaji, dan tanpa jaminan sosial.
Ironisnya, ketika negara membicarakan produktivitas nasional, ibu rumah tangga tidak pernah masuk hitungan. Padahal, merekalah yang mendidik anak-anak bangsa sejak usia dini, memastikan nutrisi keluarga terpenuhi, mengatur pengeluaran rumah tangga dengan cermat agar dapur tetap ngebul meskipun harga minyak goreng melonjak.
Sementara itu, sebagian dari kita masih memandang ibu rumah tangga sebagai “wanita yang tidak bekerja,” seakan-akan pekerjaan hanya diukur dari nominal upah dan keberadaan di luar rumah. Padahal, realitanya jauh lebih kompleks dan menuntut ketangguhan mental serta fisik yang luar biasa. Ibu rumah tangga tidak punya hari pensiun. Tugas mereka terus berlangsung selama mereka masih hidup dan mampu menjalankan fungsi domestik.
Mari kita renungkan: bila tidak ada ibu rumah tangga, siapa yang akan memastikan anak-anak tumbuh dalam kasih sayang? Siapa yang akan menjaga ritme kehidupan rumah agar tetap seimbang? Dan ketika pandemi COVID-19 melanda, banyak yang sadar bahwa peran ibu rumah tangga adalah yang paling vital—ketika rumah menjadi sekolah, tempat kerja, dapur, klinik, dan ruang isolasi sekaligus.
Tentu saja, tulisan ini bukan ingin mengatakan bahwa semua perempuan harus menjadi ibu rumah tangga. Tidak. Justru sebaliknya, setiap pilihan perempuan—entah itu menjadi ibu rumah tangga, pekerja profesional, atau pengusaha—harus dihargai secara adil. Namun, ibu rumah tangga terlalu lama berada dalam bayang-bayang sistem sosial dan kebijakan negara yang belum memberikan ruang penghargaan formal yang layak.
Lantas, apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, negara perlu melakukan reformulasi data pekerjaan yang lebih inklusif. Ibu rumah tangga bukanlah pengangguran. Mereka adalah pekerja penuh waktu. Memasukkan mereka dalam kolom pekerjaan di berbagai data nasional bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga pembuka jalan untuk jaminan sosial dan program pemberdayaan yang relevan.
Kedua, masyarakat dan media perlu mengubah narasi tentang “kerja.” Bekerja bukan hanya soal gaji, tetapi tentang tanggung jawab, dedikasi, dan kontribusi nyata terhadap kemajuan masyarakat. Ibu rumah tangga adalah tiang utama yang menopang fondasi moral, psikologis, dan kesehatan keluarga—dan pada akhirnya, masyarakat.
Ketiga, perlu ada kebijakan afirmatif bagi ibu rumah tangga yang ingin meningkatkan kapasitas diri. Pelatihan daring, beasiswa, jaminan kesehatan, hingga pelibatan dalam program ekonomi kreatif berbasis rumah tangga dapat membuka peluang baru tanpa harus mengorbankan peran domestik mereka.
Mulia itu tidak harus berseragam. Tidak harus berkantor. Tidak harus memiliki tanda tangan di surat resmi. Kemuliaan kadang hadir dalam diam-diam. Dalam tangan yang lembut menyuapi anak. Dalam langkah kecil yang membangunkan keluarga untuk shalat subuh. Dalam tawa yang meredakan tangis anak, dan dalam peluh yang mengering tanpa disadari.
Ibu rumah tangga bukan “tidak bekerja.” Mereka adalah tulang punggung yang tak tercatat. Mereka adalah pahlawan yang tak diumumkan. Dan mereka adalah alasan mengapa kita bisa belajar, bekerja, dan hidup dengan baik.
Sudah waktunya kita berhenti bertanya: “Kerja di mana?” ketika seorang perempuan berkata dia ibu rumah tangga. Sudah waktunya kita jawab dengan penuh penghargaan: “Pekerjaan Anda sangat mulia.”
Karena meski tak tertulis di kolom status pekerjaan, pekerjaan ibu rumah tangga tetaplah profesi dengan gaji yang dibayar dalam bentuk keberhasilan anak-anak, kebahagiaan suami, dan keberkahan rumah tangga.
#HargaiIbuRumahTangga
#MuliaTanpaLabel
#BanggaMenjadiIbuRumahTangga

Leave a comment