
Banda Aceh, 21 April 2025 — Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) mengambil langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menjalin kerja sama strategis bersama Yayasan Isa Bin Maryam. Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di ruang Dekan FP USK pada Senin, 21 April 2025.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Pertanian USK, Prof. Ir. Sugianto, M.Sc., Ph.D, menyatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya memenuhi kewajiban institusi dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung program nasional, khususnya dalam penyediaan makanan bergizi berbasis protein hewani. “Ini adalah bentuk pengabdian yang selaras dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Kerja sama tersebut melibatkan langsung Departemen Peternakan FP USK dan Yayasan Isa Bin Maryam, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ustazah Nevy Amaliya Nanlohy, S.Th. Program ini juga mendapatkan dukungan pendanaan dari komunitas Gerakan Dakwah Peduli Nusantara yang berasal dari Malaysia, di bawah kepemimpinan pendirinya, Ustaz H. Zainuddin Mohd Husain.
Program pemberdayaan yang diusung berfokus pada budidaya peternakan berbasis pesantren atau dayah. Diharapkan, program ini mampu menciptakan model ekonomi produktif di lingkungan dayah, yang tidak hanya memberikan nilai tambah secara ekonomi tetapi juga memperkuat kemandirian pangan di kalangan masyarakat pesantren dan sekitarnya.
Lebih dari sekadar kolaborasi akademik, kemitraan ini mencerminkan komitmen Fakultas Pertanian USK dalam mendorong sinergi antara pendidikan tinggi, lembaga sosial keagamaan, dan komunitas internasional dalam menghadirkan solusi konkret terhadap tantangan sosial dan pangan.
Dengan dimulainya kerja sama ini, Fakultas Pertanian USK berharap dapat membuka ruang kerja sama serupa di masa depan dan memperluas dampak positifnya bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara lebih luas.

Leave a comment