
Oleh : Bambang Sukarno Putra, S.TP, M.Si
Aceh, sebuah daerah dengan sejarah panjang yang kaya akan nilai-nilai budaya, agama, dan perjuangan, kini kembali dihadapkan pada momentum penting dalam perjalanan demokrasinya: Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA). Di balik euforia dan harapan masyarakat, ada satu momen yang sederhana namun penuh makna, yaitu saat jari dicelupkan ke tinta ungu setelah memilih di bilik suara. Tinta ungu itu, meskipun kecil, adalah simbol besar dari tanggung jawab dan komitmen untuk menandai masa depan Aceh.
Dalam proses demokrasi, tinta ungu adalah tanda nyata bahwa seseorang telah menggunakan hak pilihnya. Di Aceh, yang dikenal dengan otonomi khususnya, momen ini menjadi lebih signifikan. PILKADA bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memilih arah baru untuk pembangunan, kebijakan, dan masa depan masyarakat Aceh.
Menurut data Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada PILKADA terakhir, tingkat partisipasi pemilih mencapai 75%. Angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan daerahnya. Namun, angka ini juga menjadi tantangan bagi kita semua untuk memastikan bahwa partisipasi yang tinggi ini diiringi dengan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya memilih pemimpin yang visioner, berintegritas, dan mampu membawa perubahan nyata.
PILKADA adalah momentum di mana masyarakat Aceh memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah berjalan dan memilih arah baru. Aceh memiliki berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pembangunan ekonomi, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Sebagai contoh, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Aceh pada 2023 masih berada di angka 14,75%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 9,36%. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemimpin Aceh yang akan datang. Selain itu, pengangguran terbuka di Aceh juga cukup tinggi, mencapai 6,24%, yang menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih inovatif dalam menciptakan lapangan kerja.
Pemimpin baru Aceh harus mampu menawarkan kebijakan yang tidak hanya populis tetapi juga solutif. Mereka harus mampu memanfaatkan potensi besar Aceh, seperti sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemimpin juga harus memiliki visi yang jelas untuk meningkatkan investasi dan membangun infrastruktur yang lebih baik.
Namun, PILKADA di Aceh tidak lepas dari tantangan. Salah satu isu yang sering mencuat adalah politik identitas. Dalam konteks Aceh, politik identitas sering kali menggunakan sentimen agama, budaya, atau kelompok tertentu sebagai alat untuk meraih dukungan. Hal ini, meskipun dapat memobilisasi massa, sering kali berdampak negatif pada kohesi sosial dan fokus pembangunan.
Masyarakat Aceh perlu belajar dari pengalaman masa lalu bahwa politik identitas yang berlebihan hanya akan menciptakan polarisasi dan memperlambat kemajuan. Pemilih harus lebih kritis dan fokus pada program kerja serta rekam jejak calon pemimpin, bukan hanya pada retorika atau simbol-simbol identitas yang ditonjolkan.
Salah satu elemen penting dalam PILKADA Aceh adalah peran generasi muda. Menurut data KIP Aceh, pemilih muda (usia 17-35 tahun) mendominasi sekitar 45% dari total daftar pemilih tetap. Ini adalah angka yang signifikan dan menunjukkan bahwa masa depan Aceh berada di tangan generasi muda.
Generasi muda Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya menggunakan hak pilih mereka tetapi juga aktif dalam mengawal proses demokrasi. Mereka harus menjadi agen perubahan yang kritis, inovatif, dan berani menantang status quo. Melalui media sosial, diskusi publik, dan keterlibatan langsung dalam proses politik, generasi muda dapat menjadi katalisator untuk perubahan yang positif.
Tinta ungu di jari adalah simbol awal. Namun, masa depan Aceh tidak hanya ditentukan pada hari pencoblosan. Setelah tinta ungu memudar, yang tersisa adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengawal kebijakan dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih menjalankan amanahnya dengan baik.
Masyarakat Aceh harus menjadi pengawas aktif yang tidak hanya menuntut tetapi juga memberikan dukungan untuk kebijakan yang baik. Pemerintah daerah, di sisi lain, harus transparan, akuntabel, dan bersedia mendengar aspirasi rakyatnya.
Dalam hal ini, peran lembaga adat, organisasi masyarakat, dan tokoh agama juga sangat penting. Sebagai penjaga nilai-nilai luhur Aceh, mereka harus aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya demokrasi yang sehat dan konstruktif.
Aceh sedang berada di persimpangan jalan. PILKADA adalah kesempatan emas untuk menentukan arah yang benar. Dengan tinta ungu sebagai simbol awal, masyarakat Aceh memiliki kekuatan untuk menandai masa depan mereka sendiri.
Namun, proses ini tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memilih nilai-nilai yang akan kita anut sebagai masyarakat. Apakah kita akan memilih untuk terus terjebak dalam politik identitas dan populisme, atau kita akan maju dengan memilih pemimpin yang berkomitmen pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan?
Masa depan Aceh ada di tangan kita. Dengan tanggung jawab dan komitmen bersama, kita bisa memastikan bahwa tinta ungu di jari bukan hanya sekadar tanda, tetapi awal dari perubahan besar untuk Aceh yang lebih baik. Mari kita jadikan PILKADA ini sebagai momentum untuk menandai masa depan Aceh yang lebih cerah dan penuh harapan.

Leave a comment