Oleh: Bambang Sukarno Putra, S.TP, M.Si

bambangtp@usk.ac.id Banda Aceh, 18 Agustus  2024

Peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia membawa kita pada refleksi mendalam tentang sejauh mana bangsa ini telah mencapai cita-cita yang didambakan oleh para pendiri negara. Salah satu cita-cita tersebut adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, dalam konteks pendidikan, khususnya di Provinsi Aceh, tantangan yang dihadapi para dosen menjadi cermin betapa jauhnya kita dari harapan ideal tersebut.

Artikel yang ditulis oleh Maya Puspitasari di Kumparan, yang berjudul “Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia dalam Kacamata Pendidikan,” menyoroti berbagai masalah yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari kualitas pendidikan hingga aksesibilitasnya. Namun, ketika kita mempersempit fokus pada peran dosen di Aceh, kita menemukan berbagai tantangan unik yang memperparah kompleksitas masalah pendidikan di wilayah ini.

Tantangan Dosen di Aceh: Realitas yang Mengkhawatirkan

Provinsi Aceh, dengan segala kekayaan budaya dan sejarahnya, menghadapi berbagai tantangan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Dosen, sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi cerdas dan berkarakter, seringkali terjebak dalam kondisi yang tidak mendukung. Mulai dari kurangnya sarana dan prasarana, hingga minimnya akses terhadap pengembangan diri dan pelatihan lanjutan, semua ini menjadi penghambat bagi dosen untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswa mereka.

Salah satu isu krusial yang perlu disorot adalah kualitas pendidikan di perguruan tinggi di Aceh. Meski beberapa universitas di Aceh telah menunjukkan peningkatan dalam peringkat nasional, kualitas pengajaran masih menjadi isu utama. Para dosen seringkali harus menghadapi kenyataan bahwa fasilitas yang tersedia jauh dari memadai. Laboratorium yang kurang lengkap, perpustakaan yang minim koleksi, serta akses terhadap jurnal dan penelitian terbaru yang terbatas, semuanya mempengaruhi kualitas pengajaran yang bisa diberikan.

Tidak hanya itu, dosen di Aceh juga dihadapkan pada tantangan personal. Rendahnya gaji dan tunjangan seringkali tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya kesempatan untuk melanjutkan studi atau mengikuti pelatihan di luar daerah, yang seharusnya bisa meningkatkan kompetensi dan keahlian mereka. Akibatnya, banyak dosen yang merasa stagnan dan tidak termotivasi untuk terus berkembang.

Refleksi Kemerdekaan: Apakah Kita Benar-Benar Merdeka?

Jika kita kembali pada semangat kemerdekaan yang diperjuangkan 79 tahun lalu, pertanyaan yang harus kita ajukan adalah: Apakah kita benar-benar sudah merdeka dalam hal pendidikan? Apakah dosen di Aceh, sebagai pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, telah merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya?

Jawabannya, sayangnya, masih jauh dari kata “ya.” Meskipun Indonesia telah merdeka dari penjajahan fisik, kita masih terjajah oleh berbagai ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan. Di Aceh, dosen seringkali menjadi korban dari kebijakan pendidikan yang tidak berpihak pada mereka. Ketika fasilitas pendidikan di Jawa dan Sumatera terus berkembang, Aceh seolah tertinggal jauh di belakang.

Padahal, peran dosen sangat vital dalam mencetak generasi penerus yang berdaya saing. Mereka adalah agen perubahan yang memiliki kemampuan untuk menginspirasi dan membimbing mahasiswa menuju masa depan yang lebih baik. Namun, ketika mereka sendiri terjebak dalam situasi yang tidak mendukung, bagaimana mungkin mereka bisa menjalankan peran tersebut dengan optimal?

Apa yang Harus Dilakukan?

Sudah saatnya kita tidak hanya sekadar merenung, tetapi juga bertindak. Kemerdekaan yang sesungguhnya hanya bisa dicapai jika setiap individu, termasuk dosen di Aceh, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang. Berikut beberapa langkah yang harus segera dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini:

  1. Peningkatan Sarana dan Prasarana
    Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan perhatian lebih pada pengembangan fasilitas pendidikan di Aceh. Investasi besar-besaran dalam pembangunan laboratorium, perpustakaan, dan infrastruktur lainnya harus menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan dosen memiliki sarana yang memadai untuk mengajar dan melakukan penelitian.
  2. Kesejahteraan Dosen
    Gaji dan tunjangan dosen harus disesuaikan dengan tanggung jawab mereka. Selain itu, kebijakan yang memungkinkan dosen untuk melanjutkan studi atau mengikuti pelatihan di luar daerah harus dipermudah. Ini akan membantu mereka untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendidikan di Aceh.
  3. Pemerataan Akses terhadap Sumber Daya Pendidikan
    Pemerintah harus memastikan bahwa dosen di Aceh memiliki akses yang sama terhadap jurnal dan penelitian terbaru. Ini bisa dilakukan dengan memperbanyak akses terhadap jurnal-jurnal internasional dan menyediakan pelatihan mengenai metode pengajaran dan penelitian yang mutakhir.
  4. Peningkatan Kolaborasi
    Universitas di Aceh harus didorong untuk menjalin kerjasama dengan universitas-universitas lain, baik di dalam maupun luar negeri. Kerjasama ini bisa berupa pertukaran dosen, penelitian bersama, atau program magang untuk mahasiswa. Dengan demikian, dosen di Aceh akan memiliki kesempatan untuk belajar dari rekan-rekan mereka di tempat lain dan membawa pengetahuan baru ke dalam kelas mereka.
  5. Penguatan Komunitas Akademik
    Dosen di Aceh harus didorong untuk membentuk komunitas akademik yang kuat, di mana mereka bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Komunitas ini juga bisa menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah.

Menyongsong Masa Depan dengan Optimisme

Refleksi 79 tahun kemerdekaan Indonesia ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perubahan yang nyata dalam dunia pendidikan, khususnya di Aceh. Para dosen harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan.

Dengan melakukan perubahan-perubahan tersebut, kita berharap dosen di Aceh bisa merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya—kemerdekaan untuk berkembang, mengajar, dan memberikan yang terbaik bagi mahasiswa mereka. Hanya dengan demikian, kita bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang sebenarnya: mencerdaskan kehidupan bangsa secara merata, tanpa terkecuali.

#KemerdekaanPendidikan #DosenAcehBerdaya #RefleksiKemerdekaan79Tahun

Leave a comment